POJOKSULSEL, GOWA - M.A.S, (18) pelajar asal Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan yang ditangkap Tim Detasemen Khusus 88 Antiteror atau Densus 88 Antiteror Polri, adalah jaringan penyebar ideologi radikal berbasis digital.

Pelajar Gowa diduga kuat sebagai anggota jaringan pendukung ISIS yang aktif menyebarkan propaganda dan ajakan aksi teror melalui media sosial.

Dari hasil penyelidikan, Pelajar Gowa itu diketahui mengelola kanal WhatsApp bernama “Daulah Islamiah” yang dibuat sejak Desember 2024.

Dalam grup itu, dia secara rutin mengunggah konten gambar, video, rekaman suara, hingga tulisan yang mendoktrin ajaran ekstremis.

Baca Juga: 33 Kloter Jemaah Haji Embarkasi Makassar Sudah Diberangkatkan, 12.953 Jemaah Tiba di Tanah Suci

“Konten yang disebarkan termasuk seruan pengeboman terhadap tempat ibadah dan pembenaran aksi bom bunuh diri dalam konteks perang,” ungkap AKBP Mayndra Eka Wardhana dari PPID Densus 88 AT Polri dalam keterangan tertulis.

Nomor ponsel M.A.S. teridentifikasi sebagai pengelola utama grup. Dari tangan terduga, petugas turut mengamankan satu unit sepeda motor Honda Blade dan ponsel Oppo A3X yang diduga digunakan untuk aktivitas komunikasi dan penyebaran konten radikal.

Saat ini, M.A.S. tengah menjalani proses interogasi dan pengembangan kasus. Penangkapan ini sekaligus memperkuat dugaan bahwa sel-sel radikal terus memanfaatkan ruang digital untuk memperluas pengaruhnya, termasuk menjangkau generasi muda.

Baca Juga: 10 Ribu Penonton Menyatu dalam Harmoni Gema di Unhas, Sujiwo Tejo Hingga Once Turut Tampil

Densus 88 kembali mengimbau masyarakat untuk waspada dan segera melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan yang berpotensi mengganggu keamanan.

“Partisipasi masyarakat sangat penting dalam menangkal penyebaran ideologi teror,” tegas Mayndra.

Seorang pelajar berusia 18 tahun di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel) diduga terlibat jaringan terorisme.

Baca Juga: Dosen Unsulbar Bekali Pelajar Al Ikhlash Lampoko Etika Bermedsos, Ini Pesan Pentingnya

Pelajar inisial MAS, itu ditangkap Detasemen Khusus 88 Antiteror atau Densus 88 di Kelurahan Samata, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, Sabtu (24/5/2025) sore.

Pelajar Gowa itu ditangkap Densus 88 Antiteror saat hendak beli air galong tidak jauh dari rumahnya.

Ketua RW 04 Nasir Daeng Nai membenarkan jika MAS ditangkap seorang diri.

"Kalau informasi tadi itu, ada bau-bau teror itu. (Teroris) begitu," kata Daeng Nai.

Ia mengatakan, MAS ditangkap di depan SMP Citra saat beli air galong.

"Kayaknya dari Polda, Densus, sudah dibawa. Dari tadi sore jam setegah enam sore," kata Daeng Nai.

***