POJOKSULSEL.com, MAKASSAR - Rektor UIN Alauddin Makassar Prof Hamdan Juhannis tidak dapat menyembunyikan kemarahannya, terkait kasus percetakan dan peredaran uang palsu di kampusnya.

Selain kampusnya dijadikan sebagai lokasi percetakan uang palsu, kasus ini juga menyeret dua oknum di Kampus UIN Alauddin Makassar.

"Saya marah, saya malu, saya tertampar oleh kasus ini," sebut Rektor UIN Alauddin Makassar Prof Hamdan Juhannis, Kamis 19 Desember 2024.

Baca Juga: Kabid Humas Pemprov Sulsel Kenang Almarhum Muh Tonang Sosok Dekat dengan Ulama: Beliau Sahabat Saya!

Prof Hamdan Juhannis tampak hadir dalam konferensi pers kasus uang palsu di Mapolres Gowa, yang percetakannya berada di Kampus UIN Alauddin Makassar.

Konferensi pers tersebut dipimpin langsung oleh Kapolda Sulsel Irjen Pol Yudhiawan, Kapolres Gowa AKBP Reonald Simanjuntak.

Menurut Prof Hamdan Juhannis, kehadirannya di Mapolres Gowa tersebut juga sebagai bentuk dukungan penuh kepada petugas Polri untuk mengungkap kasus uang palsu ini sampai ke akar-akarnya.

Baca Juga: BREAKING NEWS: Kepala Kanwil Kemenag Sulsel H Muh Tonang Wafat di Jakarta. Innalillahi!

"Setengah mati kami membangun bangun kampus ini, namun dalam sekejap dihancurkan," bebernya.

Olehnya itu, pihak UIN Alauddin Makassar tidak akan tinggal diam dalam kasus uang palsu ini, apalagi melibatkan dua oknum di kampusnya.

UIN Alauddin Makassar telah mengeluarkan keputusan untuk memberhentikan kedua oknum yang terlibat tersebut.

Baca Juga: Reaksi Rita Sugiarto Saat Lagunya Dinyanyikan Ifa Bulukumba di Ajang KDI 2024

"Itulah sebabnya, kedua oknum yang terlibat, langsung kami berhentikan dengan tidak hormat," tambah Rektor UIN Alauddin Makassar Prof Hamdan Juhannis.

Dalam kasus uang palsu ini, Polres Gowa telah menetapkan belasan orang tersangka dalam kasus uang palsu ini.

Baca Juga: Cara Mengadaptasikan Media Sosial dalam Marketing Automation

Polisi juga menyita satu unit mesin percetakan uang palsu di Kampus UIN Alauddin Makassar.

***