POJOKSULSEL.com, MAKASSAR - Sebanyak lima orang tersangka penganiayaan saat terjadi aksi unjukrasa di depan Kantor Mandala Finance Makassar, berhasil diamankan petugas Polrestabes Makassar.

Kasus penganiayaan tersebut terjadi di sekitar Kantor Mandala Multifinance Makassar di Jalan Pelita Raya, Kecamatan Rappocini, Sabtu 22 Juli 2023.

"Hari ini kita amankan ada lima tersangka pengeroyokan, mereka merupakan karyawan dari perusahaan Mandala Finance," beber Kasat Reskrim Polrestabes Makassar AKBP Ridwan JM Hutagaol, Minggu 23 Juli 2023.

Baca Juga: Astaga, Dua Pemuda di Makassar Rudapaksa Gadis Penyandang Disabilitas

Dikutip Pojoksulsel.com dari Instagram @polrestabes_makassar, kelima tersangka yang diamankan masing-masing berinisial AN (28), BF (27), CG (23), LA (42) dan JF (44).

Saat merilis kasus penganiayaan di Kantor Mandala Finance tersebut, Ridwan JM Hutagaol didampingi Kasih Humas Polrestabes Makassar Kompol Lando.

Ridwan JM Hutagaol menjelaskan, saat kejadian penganiayaan itu, dilaporkan ada tiga pendemo yang dianiaya oleh para tersangka.

Baca Juga: Gadis Penyandang Disabilitas 2 Kali Dirudapaksa, Viral 9 Pelaku, Ternyata Pacar Sendiri

Polisi juga turut mengamankan barang bukti berupa rekaman video saat kejadian penganiayaan secara bersama-sama, serta hasil visum para korban yang melapor ke polisi.

Menurut Ridwan JM Hutagaol, kasus ini bermula saat sejumlah mahasiswa melakukan aksi unjukrasa terkait salah satu karyawan Mandala Finance yang di-PHK secara sepihak tanpa diberikan pesangon oleh kantornya.

Baca Juga: Akhirnya 4 Tahanan Kabur di Polsek Tallo Ditangkap, Satu Masih Buron

Para tersangka terancam dicerat pasal 170 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara. ***