POJOKSULSEL, LUWU UTARA -Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pengelola Objek Wisata Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Kabupaten Luwu Utara, mendampingi para petugas objek daya tarik wisata (ODTW) dalam melakukan pemungutan retribusi di lokasi objek wisata, utamanya di hari Sabtu dan Minggu.
Hal ini dilakukan UPT Objek Wisata Kabupaten Luwu Utara untuk mengakselerasi capaian pendapatan asli daerah (PAD) sektor pariwisata.
“Hari ini, kami kembali turun dan terjun langsung mendampingi petugas. Alhamdulillah, hari ini pengunjung wisata ramai,” ucap salah satu staf UPT Pariwisata Kabupaten Luwu Utara, Rumiati, Sabtu (27/1/2024), di ODTW Permandian Air Panas Pincara, Masamba.
Baca Juga: Manajemen RSUD Andi Makkasau Ajak Warga Cintai Bumi, Kurangi Sampah Plastik
Ia mengatakan, pendampingan dan pengawasan di lapangan perlu dilakukan untuk mengedukasi para pengunjung atau wisatawan terkait pembayaran retribusi. Di mana, kata dia, karcis retribusi itu berlaku untuk satu orang.
“Berdasarkan arahan Kepala UPT, tiap pekan kami turun membantu petugas mengedukasi para pengunjung,” jelasnya.
Kegiatan yang sama juga dilakukan UPT Pariwisata di ODTW wisata Permandian Alam Tamboke, Sukamaju, Minggu 28 Januari 2024.
Baca Juga: Syafrudin Baderung Respons Penyusunan Formasi PPPK Penyuluh Agama Islam di Sulbar, Tekankan Soal Ini
“Hari ini, kami juga ke ODTW Tamboke untuk membantu petugas kami dalam pelayanan retribusi. Alhamdulillah, berjalan lancar, pengunjung juga lumayan untuk hari ini,” tutur Asdal, salah satu staf UPT.
Terpisah, Kepala Tata Usaha (KTU) UPT Pariwisata, Kristina, menyambut baik pendampingan yang dilakukan.
"Sebenarnya kegiatan ini sudah kita lakukan pada 2023 yang lalu. Namun, memang tahun ini intensitasnya perlu ditingkatkan,” ucap Kristina.
Baca Juga: Akbar Ali Puji Motivasi Komunitas Healthy All Day Wujudkan Kota Parepare Sehat dengan Olahraga
Ia pun menekankan agar staf UPT dan petugas selalu membawa copyan Perda PDRD.
“Perda ini perlu dipegang teman-teman saat bertugas. Ketika ada pengunjung yang bertanya, tinggal diperlihatkan saja bahwa ini dasarnya," katanya.
"Teman-teman juga harus tegas bahwa karcis retribusi ini berlaku untuk satu orang. Biar tidak ada lagi yang bertanya, kenapa begini, kenapa harus begitu. Kan ada dasarnya kita,” imbuhnya. ***




