POJOKSULSEL, MAKASSAR - Gubernur Sulawesi Barat (Sulbar), Suhardi Duka, angkat bicara terkait skema tambahan penghasilan pegawai atau TPP 2026.
Suhardi Duka mendorong agar skema tambahan penghasilan pegawai atau TPP 2026 lingkup Pemprov Sulbar berkeadilan dan berdasarkan kinerja ASN.
Suhardi Duka juga menegaskan, TPP adalah cerminan penghargaan terhadap kinerja ASN. Bukan semata diberikan sebagai tambahan penghasilan pegawai.
"Kita ingin sistem ini benar-benar adil, terukur, dan memberi motivasi untuk bekerja lebih baik melayani masyarakat," ucap SDK -sapaan- Gubernur Sulbar dikutip rilis dari laman resmi Sulbar Prov.
Baca Juga: Kafilah Sulawesi Selatan Sukses Raih Peringkat 5 MQK Nasional 2025, Berikut Nama-Nama Santri Juara
Pada kesempatan itu, SDK mengapresiasi BPKPD Sulbar bersama tim TPP yang proaktif menyiapkan skema perubahan secara matang dan komprehensif.
Ia juga menekankan bahwa reformulasi TPP harus mempertimbangkan kondisi fiskal daerah, efisiensi anggaran, serta keselarasan dengan arah pembangunan Sulbar yang berorientasi pada tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas.
Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Sulbar memaparkan rencana perubahan TPP tahun 2026 kepada Gubernur Sulbar Suhardi Duka, Senin (6/10/2025).
Pemaparan yang berlangsung di ruang kerja Gubernur Sulbar, dihadiri oleh Tim TPP Sulbar terdiri dari unsur Biro Organisasi, Dinas Kominfo, Inspektorat, BKD, serta Biro Hukum.
Baca Juga: Jawa Tengah Juara Umum MQK Nasional 2025 di Wajo, Ini Deretan Kafilah Peringkat 2 Hingga 9
Kepala Bidang Anggaran dan Bina Kabupaten BPKPD Sulbar, Murdanil menjelaskan bahwa arah perubahan regulasi TPP tahun 2026 akan lebih menekankan aspek penilaian kinerja individual dan organisasi, bukan lagi berfokus semata pada absensi atau kehadiran.
"Kita ingin skema penilaian TPP ke depan benar-benar mencerminkan kinerja pegawai dan kontribusi unit kerja secara keseluruhan. Dengan begitu, pemberian TPP bisa lebih adil dan memotivasi ASN untuk meningkatkan kinerja pelayanan publik,” jelas Murdanil.
Kepala BPKPD Sulbar, Mohammad Ali Chandra memberikan keterangan terpisah. Ia menegaskan, perubahan TPP jadi komitmen Pemprov Sulbar untuk memperbaiki sistem penganggaran dan manajemen ASN yang lebih transparan dan berkeadilan.
"Perubahan TPP 2026 kami arahkan agar lebih proporsional dan selaras dengan capaian kinerja, bukan sekadar rutinitas administratif. Prinsipnya, harus transparan, adil, dan bisa dipertanggungjawabkan," tegas Ali Chandra. ***




