POJOKSULSEL, MAKASSAR - Pemkab Mamuju akan segera melakukan evaluasi kinerja Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Hal itu ditegaskan Bupati Mamuju Hj Sitti Sutinah Suhardi.
Sitti Sutinah Suhardi menegaskan, rencana evaluasi PPPK menyusuk banyaknya laporan dan keluhan tentang ketidakhadiran dan kinerja buruk Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja.
Bupati Mamuju Sitti Sutinah Suhardi menyatakan bahwa pengangkatan PPPK diharapkan dapat meningkatkan pelayanan birokrasi, terutama di bidang pendidikan dan kesehatan. Namun, banyak Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja yang tidak bekerja sesuai ekspektasi.
Baca Juga: 24 Pejabat Eselon II Pemkab Maros Ikuti Job Fit untuk Evaluasi dan Penataan Jabatan
Penegasan Sitti Sutinah Suhardi disampaikan, saat membuka Forum OPD dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Mamuju Tahun 2026 di Aula Kantor Bupati Mamuju, Rabu (16/4/2025)
Bupati Mamuju, Sitti Sutinah Suhardi, mengungkapkan bahwa banyak laporan dan keluhan tentang kinerja Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang tidak sesuai ekspektasi.
Banyak PPPK yang jarang berada di tempat kerja dan tidak melaksanakan tugas dengan baik, sehingga menjadi beban bagi pemerintah daerah.
Baca Juga: Mengenal Agung Saprasetya Dwi Laksana, Jebolan Doktor Ilmu Kedokteran Unair Jabat Dekan FK Unsulbar
Hal ini dinilai sangat miris karena pengangkatan PPPK diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik, terutama di bidang pendidikan dan kesehatan.
Namun, sebagian PPPK tidak bekerja sesuai dengan harapan, sehingga perlu dilakukan evaluasi dan pengawasan yang lebih ketat.
Pemerintah Kabupaten Mamuju telah mengalokasikan anggaran yang besar untuk gaji PPPK, sehingga perlu dipastikan bahwa mereka bekerja dengan baik dan memberikan kontribusi yang signifikan bagi masyarakat.
Baca Juga: Polisi Ungkap 59 Kasus Narkotika di Kota Makassar, Kombes Arya Perdana Jelaskan 4 Kasus Menonjol
Dengan demikian, diharapkan kinerja PPPK dapat meningkat dan memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat Mamuju.
Tidak hanya itu, Sitti SutinahSuhardi, meminta para camat dan kepala desa untuk memberikan laporan tentang kinerja Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang bertugas di wilayahnya.
Laporan ini akan digunakan untuk mengevaluasi kinerja PPPK dan menentukan apakah mereka layak untuk dipertahankan atau tidak.
Sitti Sutinah Suhardi menegaskan, sanksi bagi PPPK yang malas, yaitu tidak memperpanjang Surat Keputusan (SK) .
***




