POJOKSULSEL, MAROS - Ratusan tenaga kebersihan, pemandi jenazah, serta imam desa di Kabupaten Maros menerima zakat dari Baznas Maros.

Penyerahan zakat kepada tenaga kebersihan, pemandi jenazah, serta imam desa dilakukan oleh Bupati Maros Chaidir Syam di Kantor Camat Maros Baru.

Ketua Baznas Maros, Ansar Taufiq merincikan penerima zakat dari kalangan fakir miskin, pemandi jenazah, imam desa, serta tenaga kebersihan.

Baca Juga: Puluhan Perwira Masuk Mutasi Polri Maret 2025 di Polda Sulsel, Ini Daftar Nama-Namanya

"Fakir miskin yang menerima bantuan sebanyak 10 orang per desa," kata Ansar Taufik dilansir rilis Humas Pemkab Maros.

Pemandi jenazah yang menerima zakat dari Baznas Maros berjumlah 309 orang dengan tiga orang per desa.

Sebanyak 103 imam desa dan 459 tenaga kebersihan juga menerima bantuan zakat.

Baca Juga: Hore... Pengajuan Kenaikan Jabatan Guru Besar di Kemenag Dibuka 3 Periode Tahun 2025. Ini Jadwalnya!

“Para penerima akan dikumpulkan di masing-masing kecamatan untuk menerima bantuan ini," katanya.

Ia mengatakan, total penerima bantuan zakat (mustahik) yaitu 1.030 orang.

Adapun anggaran yang dipakai Baznas Maros dalam penyaluran zakat, yaitu Rp350 juta.

Selain bantuan tunai, Baznas Maros juga memiliki program pendampingan bagi mustahik agar dapat lebih mandiri secara ekonomi.

Baca Juga: Gara-gara Ini Sitti Sutinah Suhardi Minta Maaf di Tapalang Barat, Janji Koordinasi ke Pemprov Sulbar

“Program ini berupa pinjaman bagi pelaku UMKM dengan harapan mereka dapat mengembangkan usaha dan tidak terus-menerus bergantung pada bantuan,” jelasnya.

Ia menegaskan bahwa program bantuan ini tidak hanya dilakukan saat Ramadan, tetapi juga berlangsung secara rutin setiap bulan dengan penerima yang berbeda-beda.

“Kami ingin memastikan bahwa bantuan ini merata dan bisa dirasakan oleh lebih banyak masyarakat yang membutuhkan,” tutupnya. ***