POJOKSULSEL, MAROS - Menjelang penghujung 2025, Pemkab Maros mencatat hari bersejarah dengan meraih tiga penghargaan nasional di tiga sektor berbeda. Dalam rentang kurang dari 24 jam, Bupati dan Wakil Bupati Maros menerima penghargaan di tiga kota sekaligus, menegaskan posisi Maros sebagai daerah dengan performa pembangunan yang terus meningkat.

Penghargaan pertama datang dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang diserahkan kepada Bupati Maros, Chaidir Syam, di Green Forest, Bogor. Maros dinilai sebagai salah satu daerah dengan percepatan penurunan stunting tertinggi di Indonesia. Dalam setahun terakhir, prevalensi stunting di Maros berhasil ditekan hingga hampir 12,5 persen, menyisakan 3.703 kasus per Oktober 2025.

Chaidir Syam menegaskan bahwa capaian tersebut merupakan hasil kerja lintas sektor. "Seluruh unsur bergerak: pemerintah, Forkopimda, dunia usaha, hingga masyarakat. Itu yang membuat penanganan stunting bisa berlangsung cepat dan tepat," jelasnya.

Baca Juga: 500 Guru Ikut Uji Kompetensi Calon Kepala Sekolah, Pemkot Makassar Perketat Seleksi

Upaya percepatan dilakukan melalui model Intervensi Langsung di Lokus (ILL), petugas lapangan menelusuri penyebab spesifik setiap kasus dan menuntaskan kendalanya pada hari yang sama.

Mulai dari aktivasi JKN melalui KIS, dukungan gizi berbasis perikanan, hingga Pasar Murah Stunting yang digelar Dinas Pertanian. Tahun depan, Pemkab Maros juga menyiapkan penguatan Integrated Layanan Primer (ILP) serta intervensi sosial bagi keluarga rentan.

Masih di hari yang sama, Chaidir Syam menerima penghargaan kedua dari DPP Apdesi di Kantor Kementerian Desa, Jakarta.

Baca Juga: UIM Al-Gazali Pacu Pendirian Fakultas Kedokteran, Tahap Penilaian Kesiapan Akademik

Apresiasi tersebut diberikan atas komitmen Pemkab Maros dalam meningkatkan pembangunan dan pemberdayaan desa melalui program dan pendampingan yang dinilai konsisten.

Sementara itu di Surabaya, Wakil Bupati Maros, Muetazim Mansyur, mewakili daerah menerima Penghargaan Pengukuran Indeks Kualitas Kebijakan (IKK) 2025 dari Lembaga Administrasi Negara (LAN) RI.

Maros meraih predikat “unggul”, menandakan kualitas perumusan dan implementasi kebijakan publik yang dinilai berbasis data, responsif, serta memiliki dampak nyata bagi masyarakat. ***