POJOKSULSEL, MAROS - Pemkab Maros menyiapkan anggaran Rp33 miliar untuk bayar tunjangan hari raya (THR) PNS dan PPPK.
Bupati Maros Chaidir Syam mengatakan, total PNS dan PPPK Pemkab Maros, yang akan menerima THR, yaitu 6.833.
Adapun rinciannya, sambung Chaidir Syam, yakni 5.469 PNS dan 1.364 PPK yang masing-masing akan menerika THR Lebaran Idul Fitri.
Baca Juga: Kepala BMKG Pusat Petakan Daerah Rawan Bencana di Sulsel Saat Mudik Lebaran, Wilayah Ini Jadi Atensi
Dari total anggaran yang disiapkan, sebanyak Rp27.166.910.23 bayar THR PNS dan Rp5.192.869.508 THR PPPK.
Chaidir Syam mengatakan, anggaran THR puluhan miliar yang disiapkan Pemkab Maros, belum termasuk THA anggota DPRD.
Saat ini, kata Bupati Maros dua periode itu, pembayaran THR PNS dan PPPK masih menunggu petunjuk teknis dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Baca Juga: Ratusan Tenaga Kebersihan, Pemandi Jenazah Serta Imam Desa di Maros Terima Zakat Baznas
"Supaya jika sudah ada juknis, maka Pemerintah Kabupaten Maros sudah tinggal membayar,” ujar Chaidir Syam dilansir rilis Humas Pemkab Maros.
Ia mengharapkan, THR Lebaran Idul Fitri dapat membantu PNS dan PPPK dalam memenuhi kebutuhan keluarga.
Selain itu, ia juga mengimbau agar para penerima THR dapat membelanjakan uang mereka di wilayah Kabupaten Maros guna membantu perputaran ekonomi lokal.
Baca Juga: Puluhan Perwira Masuk Mutasi Polri Maret 2025 di Polda Sulsel, Ini Daftar Nama-Namanya
"Kami juga mengajak agar THR ini bisa disalurkan di Kabupaten Maros untuk membantu perputaran ekonomi masyarakat setempat,” pungkasnya




