POJOKSULSEL, MAROS - Pemerintah Kabupaten Maros (Pemkab Maros) kembali berhasil mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2025.
Pencapaian tersebut menjadi opini WTP ke-16 yang diraih Kabupaten Maros sejak pertama kali memperoleh predikat tersebut. Selain itu, WTP tahun ini juga menjadi yang ke-14 kalinya diraih secara berturut-turut.
Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) beserta opini WTP Kabupaten Maros diserahkan oleh BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan di Makassar, Selasa (2/6/2026) lalu.
Penyerahan tersebut diterima langsung Bupati Maros, AS Chaidir Syam, didampingi Wakil Bupati Maros, Muetazim Mansyur, serta Ketua DPRD Maros, Muh Gemilang Pagessa.
Bupati Maros, Chaidir Syam, mengungkapkan rasa syukur atas capaian yang kembali diraih Pemerintah Kabupaten Maros. Menurutnya, keberhasilan mempertahankan opini WTP merupakan hasil kerja keras seluruh jajaran pemerintah daerah dalam menjalankan tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel.
Baca Juga: Tasming Hamid Serukan Generasi Muda Jadikan Pancasila Ideologi yang Hidup dan Nyata
“Alhamdulillah, Kabupaten Maros kembali meraih opini WTP. Ini merupakan hasil kerja bersama seluruh perangkat daerah yang terus berupaya menjaga pengelolaan keuangan daerah sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Chaidir.
Ia menegaskan bahwa opini WTP bukan hanya sebuah penghargaan, melainkan bentuk tanggung jawab pemerintah daerah dalam mengelola anggaran secara baik dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.
“Kita bersyukur atas WTP ke-14 secara berturut-turut ini. Harapan kita, ke depan pengelolaan keuangan daerah bisa semakin baik,” katanya.
Meski kembali memperoleh opini tertinggi dalam pemeriksaan laporan keuangan, Chaidir mengakui masih terdapat beberapa catatan dan rekomendasi dari BPK yang perlu menjadi perhatian pemerintah daerah.
Salah satu catatan yang disampaikan BPK berkaitan dengan belanja honorarium Aparatur Sipil Negara (ASN) yang dinilai belum sepenuhnya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Baca Juga: Parepare Kembali Raih Opini WTP, Tasming Hamid: Bukti Komitmen Tata Kelola Keuangan yang Akuntabel
“Salah satunya terkait belanja honorarium ASN yang belum sesuai ketentuan,” ungkapnya.
Chaidir memastikan seluruh rekomendasi dan catatan yang diberikan BPK akan segera ditindaklanjuti. Menurutnya, evaluasi tersebut merupakan bagian penting dalam upaya memperbaiki sistem administrasi dan tata kelola keuangan daerah.
“Kita tentu akan melakukan perbaikan terhadap hal-hal yang menjadi catatan BPK agar pengelolaan keuangan daerah ke depan semakin tertib, efektif, dan sesuai regulasi,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Maros, Muh Gemilang Pagessa, mengatakan pihaknya akan mempelajari seluruh temuan dan rekomendasi yang diberikan BPK kepada Pemerintah Kabupaten Maros.
Menurut Gemilang, DPRD memiliki fungsi pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan dan pengelolaan anggaran daerah, sehingga hasil pemeriksaan tersebut akan menjadi bahan evaluasi bersama dengan pemerintah daerah.
“Seluruh rekomendasi yang diberikan BPK akan kami pelajari dan bahas bersama pemerintah daerah sebagai bagian dari upaya meningkatkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik,” ujarnya.
Dengan kembali diraihnya opini WTP, Pemerintah Kabupaten Maros menunjukkan komitmennya dalam menjaga kualitas pengelolaan keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan prinsip-prinsip tata kelola pemerintahan yang baik. ***




