POJOKSULSEL.com, MAROS - Bagi pasangan yang belum memiliki legelitas sah dari pemerintah atau payung hukum akte nikah, kini Pemerintah Kabupaten Maros akan menggelar program nikah gratis, di Mall Pelayanan Publik, pada Jumat (10/11/2023).
Baca Juga: Lindungi Pekerja UMKM PLUT KUMKM Diskopurindag Maros Gandeng BPJS ketenagakerjaan
Bupati Maros, Chaidir Syam, mengatakan bahwa program pernikahan gratis yang digelar bertepatan dengan Hari Pahlawan ini tidak hanya gratis biaya administrasi, tetapi juga menyediakan pelaminan di Mall Pelayanan Publik untuk resepsi pernikahan.
"Kami telah menyiapkan tempat pelaminan, sehingga tidak perlu lagi menyewa tempat dengan biaya yang tinggi," kata Chaidir Syam.
Pasangan pengantin ini nanti juga diberikan kebebasan untuk mengundang kerabat terdekat mereka tanpa batasan jumlah tamu yang diizinkan.
"Layanan rias pengantin juga telah disiapkan," jelas Chaidir Syam.
Baca Juga: Logo Hari Pahlawan 2023, Lengkap Makna, Simbol, serta Link Download Format JPG, PDF, PNG dan Vector
Sementara Kepala Tenaga Kerja Dinas Penanaman Modal, Pelayan Terpadu Satu Pintu dan Ketenagakerjaan, Nuryadi, mengatakan bahwa sudah ada beberapa pasangan yang mendaftar untuk program ini.
"Kami prediksi kuota ini masih dapat bertambah sesuai dengan minat masyarakat," terangnya.
Pasangan yang akan menikah nanti akan dilayani oleh kepala Kantor Urusan Agama (KUA) se Kabupaten Maros.
Baca Juga: Owner Roti Maros Salenrang Jabat Ketua BPC HIPMI Maros 2023-2026
Selain itu para camat dari 14 kecamatan dan Forkopimda ditunjuk akan menjadi saksi pernikahan gratis ini.
Mantan Kepala Dinas Sosial ini menambahkan bahwa pasangan yang ingin menikah melalui program ini harus menjalani verifikasi oleh Dinas Sosial untuk memastikan bahwa mereka berasal dari keluarga kurang mampu dan layak mendapatkan pernikahan gratis.
Ia pun berharap bahwa pemerintah kecamatan akan turut mendukung program pernikahan gratis ini dengan melakukan sosialisasi.
Selain pernikahan gratis, para pengantin juga akan mendapatkan bonus, termasuk kartu keluarga, BPJS, dan KTP yang telah diperbarui statusnya dari belum menikah menjadi sudah menikah yang akan diserahkan langsung oleh Bupati Maros. ***



