POJOKSULSEL, KEPULAUAN SELAYAR - Pemkab Kepulauan Selayar kembali menyalurkan santunan jaminan kematian atau santunan JKM.
Penyaluran santunan JKM diserahkan oleh Wakil Bupati Kepulauan Selayar H Saiful Arif didampingi Kepala BPJSTK Firdaus, di sela pelaksanaan upacara hari kesadaran nasional lingkup Pemkab Kepulauan Selayar, Senin (17/7/2023).
Tiga ahli waris yang menerima santunan JKM masing-masing senilaiRp42 juta. Sementara itu, satu ahli waris di antaranya menerima beasiswasebesar Rp144 juta.
"Santunan yang didapatkan ini tidak sebanding dengan jiwa, jangankan jiwa, tetapi ini adalah sebuah antisipasi, sehingga dapat meringankan beban yang keluarga yang ditinggalkan" kata Saiful Arif.
Baca juga Alamak, 3 Pelaku Pembusuran di Manggala Masih di Bawah Umur
Saiful Arif mengatakan, Program Sikamaseang Pemkab Kepulauan Selayar sudah ditiru beberapa kabupaten di Sulsel, bahkan ada daerah dari provinsi lain.
Sementara itu, Kepala BPJSTK Kepulauan Selayar Firdaus mengatakan, ahli waris dari almarhumah Sumiati yang mendapatkan beasiswa Rp144 juta.
"Sumiati adalah pegawai Non ASN Dinas Kelautan dan perikanan adalah peserta BPJSTK meninggal pada 5 Mei 2023 lalu," katanya.
Baca juga Catat Rute dan Jadwal Trans Andalan Sulsel di Kepulauan Selayar Selama Masa Sosialisasi
Santunan JKM juga diterima oleh ahli waris alm Muhammad Bakri, dari Korpri Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga.
Begitu juga dengan ahli waris almarhumah Marlia yang terdaftar pada program Sikamaseang Dinas Perindustrian dan Ketenagakerjaan Pemkab Kepulauan Selayar.
(***)




