POJOKSULSEL, BULUKUMBA - Mahasiswa Pertukaran Mahasiswa Merdeka (PMM 4) Batch 4 Universitas Islam Makassar (UIM) jelajah Kawasan Adat Ammatoa Kajang, di Kabupaten Bulukumba.

Kunjungan mahasiswa PMM UIM ke Kawasan Adat Ammatoa Kajang Kabupaten Bulukumba, dipimpin oleh ketua kelompok Bawakaraeng, Yesi Aprilia dari Universitas Pesantren Tinggi Darul Ulum, Jombang, Jawa Timur.

Mahasiswa PMM UIM melakukan kunjungan selama dua jam di Kawasan Adat Ammatoa Kajang Kabupaten Bulukumba.

Baca Juga: Star di Lapangan Limbong, Ratusan Peserta Jajal Jalur Montain Bike Rangkong

Kawasan adat Kajang dipilih sebagai salah satu lokasi kunjungan kegiatan Kebhinekaan 5 yang telah diagendakan dalam kerangka logis PMM.

Masyarakat Suku Kajang yang dikenal sebagai suku tertua, bermukim di Desa Tana Toa, Kecamatan Kajang, Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan.

Kawasan adat Kajang dibKabupaten Bulukumba didiami oleh masyarakat suku Kajang, berjarak 200 kilometer dari Kota Makassar.

Baca Juga: Bupati Luwu Utara Indah Putri Indriani Harap Wonderful Rongkong Berdampak pada Kesejahteraan Masyarakat

Jarak tempuh yang dibutuhkan ke kawasan adat Kajang memakan waktu tempuh lebih kurang 6 jam.

Masyarakat Suku Kajang dikenal dengan kehidupannya yang bersahaja, penuh kesederhanaan.

Ciri utamanya dapat dikenali dengan pakaian yang serba hitam, yang terdiri dari "Lipa' Leileng dan passapu" atau sarung hitam dan penutup kepala.

Baca Juga: Bulan Mei 2024, Total Ada 9 Hari Tanggal Merah dan Cuti Bersama, Catat Daftarnya...

Mahasiswa PMM Bacth 4 melalui kegiatan kebhinekaan ini diperkenalkan keragaman suku dan bahasa di Indonesia.

Mahasiswa yang tergabung dalam kelompok Bawakaraeng sebanyak 22 orang mahasiswa dari 22 kampus yang berasal dari Pulau Sumatera, pulau Jawa dan Kalimantan, diajak untuk menyelami secara langsung kehidupan masyarakat Suku Kajang.

Para mahasiswa PMM bertemu langsung dengan Bohe Ammatoa, pemimpin tertinggi masyarakat Suku Kajang.

Dalam pertemuan tersebut, Ammatoa menyampaikan Pasang Ri Kajang, atau nasehat orang Kajang "A'lemo Sibatu, A'bulo Sipappa, Tallang Sipahua, Manyu' Siparampe".

Pesan ini bermakna "menyatukan tekat kebersamaan untuk mencapai tujuan bersama, saling tolong menolong dalam kesusahan, saling memberi semangat, dan saling mengingatkan ke jalan yang benar.

Baca Juga: Cuaca Makassar Hari Ini Selasa 23 April 2024, Pagi Cerah, Siang Hingga Sore Hujan Ringan

Alkhaisar Jainar, salah satu tokoh pemuda adat Suku Kajang mengatakan, Pasang Ri Kajang sebetulnya kalau diterjemahkan ke bahasa Indonesia tidak terlalu mendalam.

Sebab, kata dia, pasang tersebut memiliki makna yang sangat jauh lebih mendalam dari yang diterjemahkan.

"Dan Pasang Ri Kajang tidak hanya tentang kehidupan, tapi juga tentang kematian atau "a'linrung", juga tradisi dan kebudayaan lain yang telah menjadi nilai hidup masyarakat," ungkap Alkhaisar Jainar.

Baca Juga: Daftar Tanggal Merah dan Cuti Bersama Bulan Mei 2024, Siap-siap Liburan Kemana Nih?

Sementara itu, Nasrum Lamu, narasumber pada kegiatan refleksi menyampaikan masyarakat Adat Kajang menjunjung tinggi adatnya, bagi yang melakukan pelanggaran adat, akan menerima sanksi sesuai dengan jenis pelanggarannya, salah satu sanksi yang sering diberlakukan adalah denda.

"Misalnya, menebang satu pohon akan dikenai sanksi denda 2 real, atau 2 juta dalam bentuk rupiah," kata Nasrum Lamu.

Ia menjelaskan, untuk masuk ke kawasan adat, pengunjung dipersyaratkan beberapa aturan, yaitu berpakaian serba hitam, tidak menggunakan alas kaki, dan dilarang mengambil dokumentasi pada batas kawasan yang ditentukan.

Baca Juga: Peringatan Dini Cuaca Ekstrem 7 Hari Kedepan, Sejumlah Wilayah Sulsel Berpotensi Hujan Lebat Disertai Petir dan Angin Kencang

Muhajirin, Dosen Modul Nusantara menambahkan, kunjungan bertujuan selain mengenalkan kehidupan suku Kajang beserta aturan-aturan adat dan sanksinya, mahasiswa juga dapat mendalami makna ketaatan masyarakat terhadap kepimpinan.

"Karena pemimpin atau Ammatoa adalah jabatan seumur hidup dan selama itu pula masyarakat akan mematuhi semua hukum-hukum yang telah ditetapkan oleh adat," katanya. ***