POJOKSULSEL, POLMAN - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Barat, H. Adnan Nota, meresmikan gedung Kantor Urusan Agama atau KUA Kecamatan Alu atau KUA Alu, Kabupaten Polewali Mandar, pada Jumat (18/4/2025).
H Adnan Nota menandatangani prasasti dan gunting pita sebagai pertanda gedung KUA Alu siap digunakan untuk pelayanan kepada umat.
Dalam sambutannya, H Adnan Nota menekankan bahwa kehadiran KUA Alu adalah wujud nyata pelayanan negara kepada masyarakat di bidang keagamaan.
Baca Juga: Satpol PP Dapat Tugas Tarik Kendaraan Dinas, Salim S Mengga: Harus Kembali!
"KUA ini hadir untuk masyarakat Kecamatan Alu, bukan untuk kepentingan pribadi atau golongan tertentu. Ini adalah rumah pelayanan keagamaan bagi seluruh warga," tegas H Adnan Nota.
Ia menjelaskan bahwa KUA tidak hanya melayani pencatatan nikah, cerai, rujuk, dan talak, tetapi juga menjadi pusat informasi dan konsultasi bagi masyarakat.
H Adnan juga membahas tentang ketentuan poligami dalam Surah An-Nisa, dan mengingatkan pentingnya pertimbangan matang sebelum memutuskan hal-hal tersebut.
Baca Juga: Salim S Mengga Akan Umumkan Nama-Nama Belum Kembalikan Kendaraan Dinas Pemprov Sulbar
Ia mengutip pendapat KH. Quraish Shihab yang mengatakan bahwa jika khawatir tidak mampu berbuat adil, maka cukup satu saja.
KUA menjadi pusat informasi dan konsultasi bagi masyarakat yang menghadapi masalah rumah tangga atau urusan keagamaan lainnya
H. Adnan mengajak masyarakat untuk tidak ragu berkonsultasi ke KUA jika menghadapi masalah rumah tangga atau urusan keagamaan lainnya.
Baca Juga: SDK Turun Tangan Bantu Mamuju Atasi Krisis Air Bersih dengan Anggaran BTT
Ia menekankan bahwa KUA hadir untuk membantu dan memberikan solusi, bukan untuk menghakimi.
"Kalau ada masalah, datanglah ke KUA. Kami di sini hadir untuk membantu, memberikan solusi, bukan untuk menghakimi,” pungkasnya.
***




