POJOKSULSEL, MAKASSAR - Waki Gubernur (Wagub) Sulawesi Barat (Sulbar), Salim S Mengga, memerintahkan kepada Satpol PP untuk menarik kendaraan dinas Pemprov Sulbar yang belum dikembalikan.
Salim S Mengga menegaskan, langkah tegas menugaskan Satpol PP menarik kendaraan dinas Pemprov Sulbar, karena masih ada unit randis belum dikembalikan.
Padahal, Salim S Mengga, sudah memberikan batas waktu terakhir pengembalian kendaraan dinas Pemprov Sulbar.
Baca Juga: Polrestabes Makassar Perkuat Disiplin Anggota Penggunaan Senjata Api, AKBP Haris Welong Ingatkan Ini
"Tindakan selanjutnya itu diumumkan siapa yang menguasai kendaraan dinas tapi tidak pernah dikembalikan. Dan itu ditarik oleh Satpol PP," tegas Salim S Mengga.
Pada kesempatan itu, Salim Mengga menegaskan, tidak ada alasan bagi siapapun untuk bisa menguasai aset daerah secara individu tanpa prosedur yang benar.
Terlebih, jika ada yang ingin menguasai randis karena alasan biaya perawatannya pakai uang pribadi.
Baca Juga: Yuk Berkenalan Belasan Pejabat Baru STAIN Majene, Prof Wasilah Sahabuddin Beri 3 Catatan Penting
"Tidak ada alasan karena kamu biayai, yang pake kamu, kalau rusak, kau biaya terus kamu ambil, tidak ada itu. Harus kembali," tegasnya.
Ia mengatakan, perawatan kendaraan dinas itu sudah dianggarkan pada setiap OPD yang memiliki randis.
"Yang saya tahu semua OPD yang menggunakan mobil dinas, biaya pemeliharaannya itu di OPD," katanya.
Baca Juga: Profil Lengkap 5 Dosen FST UIN Alauddin Makassar Jadi Reviewer Nasional Litapdimas 2025-2027
Tidak hanya itu, Salim S Mengga juga merespons kendaraan dinas yang ditemukan di semak belukar.
Ia akan menelusuri siapa yang terakhir kali menggunakan randis milik Pemprov Sulbar itu.
Salim S Mengga, orang yang menelantarkan aset daerah itu harus bertanggung jawab.
"Saya mau deteksi itu karena ada pelatnya. Itu dulu siapa yang kuasai. Dia harus bertanggung jawab," pungkasnya.
***




