POJOKSULSEL, MAKASSAR - Ketua KPU Sulawesi Barat (Sulbar) Said Usman Umar, terkesan pada tema dialog Ma'refat Institute. Menurutnya, tema dialog yang diangkat Ma'refat Institute menarik.
Hal itu disampaikan Ketua KPU Sulbar Said Usman Umar saat menjadi narasumber dialog yang digelar Ma'refat Institute, Rabu (27/12/23).
Tema dialog Ma'refat Institute bertajuk korelasi perencanaan pembangunan dengan tahapan Pilkada. "Beberapa dialog yang telah dihadiri, bagi kami tema korelasi perencanaan pembangunan dengan tahapan pilkada, mengarah pada demokrasi subtantif," ungkap Said Usman Umar.
Baca Juga: Media dan Jurnalis, Tetangga Baik
Said Usman Umar sebagai penyelenggara Pemilu, mencoba mengurai proses tahapan Pilkada serentak. Sementara, pembicara lainnya Muhammad Muttaqim membahas tentang perencanaan pembangunan.
"Dari sini, banyak info yang dapat kami olah untuk arah pembangunan daerah kedepannya," kara Said Usman Umar.
Ia menilai, poin penting dalam dialog menekankan bahwa selama ini arah pembangunan daerah tidak jelas. Hal itu dikatenakan visi-misi yang ditawarkan Paslon kepala daerah rata-rata didasari kondisi pasar, untuk mengejar elektabilitas.
"Sehingga RPJPD cenderung diabaikan, apalagi RTRW sebuah daerah," katanya.
Ia mengatakan, hasil diskusi Ma'refat Institute mencatat poin penting bawa tahun 2024 bukan hanya tahun politik. Tapi juga tahun perencanaan pembangunan jangka panjang.
"RPJPN Tahun 2005-2025 akan berakhir dan Bappenas sudah memiliki Rancangan akhir RPJPN 2025-2045 dengan visi Menuju Indonesia Emas," jelasnya.
Ia menilai, rancangan tersebut akan menjadi dasar penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah atau RPJPD. Sehingga, harapannya, agar calon kepala daerah yang akan berkontestasi pada Pilkada 2024 dalam menyusun visi-misi dan programnya, wajib mendasari RPJPD.
Baca Juga: 8 Tim Keseblasan Perebutkan Piala Bergilir Liga Rektor Antar Instansi UIN Alauddin Makassar 2023
Termasuk RTRW, sisi lain Pemprov dan Pemda melalui Bappeda mesti menggenjot penyusunan RPJPD 2025-2045 dan RTRW sebelum pendaftaran calon Pilkada.
"Dengan demikian, kata Said Usman Umar, arah pembangunan daerah kedepannya akan jelas dan tentu akan terkoneksi dengan pembangunan Nasional oleh Pemerintah Pusat.
"Ini yang kami maksud demokrasi substantif dan tentu merupakan tanggungjawab kita semua," ungkap Said Usman Umar.
Dirinya menambahkan, sekadar catatan bahwa dalam PKPU Pencalonan Kepala Daerah, visi dan misi calon wajid didasari RPJPD, dan beberapa hari lalu KPU RI telah melakukan penandatanganan MoU dengan Bappenas untuk mengawal arah Indonesia Emas 2045 yang tentu akan ditindaklanjuti KPU Daerah. ***




