POJOKSULSEL, MAKASSAR - Kepala Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Sulawesi Barat (Sulbar), Masriadi Adjo, menjelaskan, sudah ada 28 unit kendaraan dinas Pemprov Sulbar sudah dikembalikan. 12 di antaranya adalah mobil dinas.
Masriadi Adjo pun menyampaikan kondisi terkini 12 mobil dinas Pemprov Sulbar, yang sudah dikembalikan itu.
"Dari 12 unit roda empat (mobil dinas), lima di antaranya dalam kondisi baik dan tujuh lainnya rusak," kata Masriadi Adjo dilansir laman Sulbarprov, Senin (21/4/2025).
Baca Juga: Inilah Deretan 'Kartini' UIN Alauddin Makassar, Dapat Amanah Kemenag RI Kawal Kualitas Riset di PTKI
Ia mengatakan, kendaraan dinas yang sudah tidak layak akan dilelang. Jika tidak laku, akan dihapus dari data aset daerah.
“Karena masih tercatat, jumlah aset kita kelihatan banyak padahal banyak yang tak terpakai," katanya.
"Solusinya, kita hapus agar lebih efisien dalam pengelolaan aset."
Baca Juga: Pesta Miras Berujung Penganiayaan di Manggala, Persahabatan Berakhir di Ujung Pisau
Selain itu, Masriadi Adjo juga menjelaskan kondisi motor dinas Pemprov Sulbar, yang sudah dikembalikan.
Ia mengatakan, ada tiga belas motor dinas yang sudah dikembalikan, dengan rincian sepuluh layak pakai dan tiga unit rusak.
Pada kesempatan yang sama, Masriadi Adjo, mengatakan, ada kendaraan dinas yang hilang.
Baca Juga: Kasus Pengeroyokan Kepala Bocor di Makassar, Polisi Lidik Motif Lain Usai Pelaku Tertangkap
Diketahui, Wagub Sulbar Salim S Mengga memimpin rapat tindak lanjut upaya pengamanan dan penertiban kendaraan dinas (randis) milik perangkat daerah, Senin (21/4/2025).
Rapat yang berlangsung di ruang kerja Wagub Salim S Mengga, dihadiri Kepala BPKPD Sulbar Masriadi Adjo dan Kepala Inspektorat Sulbar M Natsir.
Natsir mengatakan, Pemprov Sulbar masih menunggau itikad pengembalian 15 kendaraan dinas Pemprov Sulbar, yang masih dikuasai oleh pihak lain.
***




