POJOKSULSEL, BANTAENG - Prestasi membanggakan datang dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Bantaeng. Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Andri Zulfikar, sukses menembus tiga besar Jaksa Tangguh Nasional dalam kategori Pemberantasan Korupsi.
Jaksa kelahiran Lampung itu mencatatkan kinerja impresif selama 1 tahun 5 bulan bertugas di Bantaeng. Penegakan hukum tanpa pandang bulu menjadi penegasan Andri Zulfikar dalam menjalankan tugas.
Ketegasan dan integritas Andri Zulfikar diuji saat menangani kasus besar yang menyeret Ketua DPRD serta Wakil Ketua I dan II DPRD Bantaeng pada 2024.
Baca Juga: Sulsel Punya Potensi Besar, Rerie Ajak Disabilitas Kembangkan UMKM
Kasus yang menyita perhatian publik tersebut bukan perkara ringan. Menjerat tiga pimpinan legislatif aktif yang baru saja terpilih kembali, penanganan perkara itu membutuhkan nyali besar.
Bukan hanya berani, Andri juga konsisten meraih prestasi. Dalam tiga tahun terakhir, ia menyabet sejumlah penghargaan bergengsi, yaitu:
Kasi Pidsus Terbaik 1 se-Sulawesi Selatan (2024).
Baca Juga: Kemenag Umumkan Inaugurasi Keterbukaan Informasi, Undangan Khusus Satuan Kerja Kategori Ini
Kasi Datun Terbaik 1 se-Sulawesi Selatan (2023).
Kasi Datun Terbaik 2 se-Sulawesi Selatan (2022).
Di luar tugas penegakan hukum, Andri dikenal disiplin menjaga kebugaran melalui olahraga rutin di gym.
Baca Juga: Sulsel Jadi Lokus Transformasi Digital dan Satu Data Indonesia
Filosofi hidup sehat itu selaras dengan sikap tegas dan terukur yang ia terapkan dalam pekerjaannya.
Bagi Andri Zulfikar, capaian ini bukan soal nama besar pribadi. “Ini tentang tanggung jawab terhadap kepercayaan masyarakat dan komitmen memberantas korupsi hingga ke akar,” ujarnya.
Kehadirannya membawa semangat baru bagi Kejari Bantaeng dan menjadi inspirasi bagi aparat penegak hukum di seluruh Indonesia.
***




