POJOKSULSEL, MAMUJU - Proses pembangunan Zona Integritas (ZI) di lingkungan Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Barat (Kemenag Sulbar) terus bergulir.

Dari total 17 satuan kerja (satker) lingkup Kemenag Sulbar yang diusulkan, sebanyak 12 satker dinyatakan lolos analisis awal dan berhak melaju ke tahap penilaian lanjutan Pembangunan Zona Integritas (PZI).

Keputusan tersebut diambil berdasarkan hasil Analisis Awal Tim Penilaian Pendahuluan Provinsi (TPPP) Sulawesi Barat yang dibahas dalam rapat resmi di Ruang Rapat Kepala Kantor Wilayah Kemenag Sulbar, Mamuju.

Kepala Kanwil Kemenag Sulbar, Adnan Nota, menegaskan, tahapan lanjutan harus dijalankan dengan prinsip objektivitas dan transparansi.

Baca Juga: Bupati Polman Samsul Mahmud Lantik 21 Pejabat Eselon II. Ini Nama-Namanya

Adnan Nota mengingatkan seluruh tim penilai agar bekerja profesional tanpa kompromi.

“Penilaian harus dilakukan secara adil dan transparan, berpedoman pada kesesuaian antara dokumen data dukung yang diunggah satker dengan Kamus Eviden,” tegas Adnan Nota dikutip laman Kemenag Sulbar.

Menurutnya, ketelitian tim TPPP sangat menentukan lahirnya satuan kerja yang benar-benar siap menuju predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK).

“Tim TPPP harus bekerja secara profesional agar menghasilkan satker yang layak dan berintegritas,” ujarnya.

Baca Juga: Prof. Lukman Arake Daftar Bakal Calon Rektor IAIN Bone, Tawarkan 7 Misi Besar

Berdasarkan hasil rapat dan analisis awal tersebut, 12 satuan kerja yang dinyatakan memenuhi syarat mengikuti penilaian lanjutan tahap II terdiri dari beberapa tingkatan.

Untuk tingkat Kantor Kementerian Agama Kabupaten, satker yang lolos yakni Kemenag Kabupaten Mamasa, Polewali Mandar, Mamuju, Pasangkayu, dan Majene.

Sementara di tingkat Madrasah Tsanawiyah, yang melaju ke tahap berikutnya adalah MTs Negeri I Polewali Mandar, MTs Negeri I Majene, MTs Negeri II Majene, MTs Negeri I Mamuju, serta MTs Negeri I Pasangkayu.

Adapun dari tingkat Madrasah Aliyah, dua satker yang dinyatakan lolos ialah MAN I Majene dan MAN I Mamuju.

Ketua Tim Pembangunan Zona Integritas Kanwil Kemenag Sulbar, Suharli, menjelaskan bahwa setelah penetapan ini, tim TPPP akan melakukan penilaian lanjutan secara lebih mendalam.

“TPPP akan menilai kesesuaian antara jawaban dan eviden yang diunggah satker, khususnya pada enam area perubahan,” jelas Suharli.

Penilaian lanjutan tersebut dijadwalkan berlangsung mulai 8 hingga 15 Januari 2026.

Hasilnya, kata Suharli, sangat mungkin berbeda dengan nilai penilaian mandiri yang sebelumnya dilakukan oleh masing-masing satker.

Baca Juga: Jusuf Kalla Hadiri Pengukuhan Guru Besar Prof. Zainal Arifin Mochtar, Tegaskan Kritik Penting bagi Demokrasi

“Hasil pemeriksaan TPPP bisa saja berbeda dengan nilai penilaian mandiri satker,” ujarnya.

Lebih lanjut, hasil penilaian lanjutan akan diumumkan pada 17 Januari 2026.

Setelah itu, satuan kerja diberikan kesempatan melakukan perbaikan atau penyempurnaan eviden pada 19 hingga 22 Januari 2026. ***