POJOKSULSEL, YOGYAKARTA – Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 Republik Indonesia, Jusuf Kalla, menghadiri pengukuhan Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM), Prof. Dr. Zainal Arifin Mochtar, Kamis (15/1/2025).

Dalam kesempatan tersebut, Jusuf Kalla menyampaikan ucapan selamat sekaligus harapan kepada Prof. Zainal Arifin Mochtar yang resmi dikukuhkan sebagai guru besar.

Jusuf Kalla menilai, pemikiran-pemikiran kritis yang selama ini disampaikan Zainal Arifin Mochtar, baik di lingkungan akademik maupun ruang publik, memiliki kontribusi penting bagi kehidupan berbangsa dan bernegara.

Baca Juga: Nelayan Wajo Dilaporkan Hilang di Perairan Siwa, Berangkat Melaut Sejak Senin Sore

Menurut Jusuf Kalla, sikap kritis terhadap negara bukanlah sesuatu yang perlu dipersoalkan. Justru, hal itu merupakan bagian tak terpisahkan dari sistem demokrasi yang sehat.

"Harapan, pemikiran-pemikiran yang telah disampaikan tadi dan juga sebelumnya itu tentu bermanfaat kepada kita semua, untuk kemajuan bangsa ini, untuk menuju ke jalur yang benar dalam pekerjaan demokrasi,” ujar Jusuf Kalla dalam keterangan tertulis.

Menanggapi kritik-kritik yang kerap disampaikan Prof. Zainal Arifin Mochtar terhadap kebijakan negara, Jusuf Kalla menegaskan bahwa kritik merupakan sesuatu yang wajar dan bahkan dibutuhkan dalam negara demokratis.

Baca Juga: Yuk Simak Poin-Poin Imbauan Gubernur Sulsel Terkait Kegiatan Daerah Selama Ramadan

“Ini negara demokrasi. Masyarakat dan para wakilnya tentu diharapkan selalu memikirkan kepentingan negara dan rakyat, serta menyampaikan kritik apabila diperlukan,” katanya.

Lebih lanjut, Jusuf Kalla menekankan pentingnya peran akademisi dan kaum intelektual dalam menjaga kualitas demokrasi. Menurutnya, pemikiran kritis yang disampaikan secara konstruktif dapat menjadi bagian dari upaya memperbaiki tata kelola negara.

Acara pengukuhan Guru Besar tersebut berlangsung khidmat dan dihadiri oleh sejumlah tokoh nasional, akademisi, serta civitas akademika UGM, di lingkungan Kampus Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta.

***