POJOKSULSEL, MAKASSAR - Gubernur Sulawesi Barat (Sulbar) Suhardi Duka (SDK) menegaskan akan melaporkan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) ke Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat (Sulbar).

SDK mengatakan, langkah itu bisa saja diambil jika tidak ada progres penyelesaian dari para pihak yang menjadi objek temuan BPK.

“Saya ingin temuan BPK bisa kita tuntaskan," kata SDK dikutip rilis di laman Sulbar Prov.
Baca Juga: Ini 5 Tim Vokasi Unhas yang Sabet Emas hingga Harapan di Ajang Nasional OLIVIA X

Wagub Salim S Mengga sudah bekerja melakukan penertiban. Sementara SDK sudah menyurati objek-objek temuan.

Jika upaya yang ia lakukan bersama Wagub Sulbar tidak menunjukkan progres, maka Kejatu sebagai pengacara negara akan melakukan memproses.

"Dan menagih kepada pihak yang bersangkutan dengan pemerintah provinsi,” ujar SDK.

Baca Juga: Kapan Jalan Hertasning dan Jalan Aroepala Diperbaiki? Ini Kata Kadis Bina Marga Sulsel

Ia mengingatkan kepada pihak yang terlibat dalam temua BPK, supaya melakukan pengembalian uang negara. Kalau tidak, maka akan berurusan dengan hukum.

Langkah ini sejalan dengan misi kelima Gubernur Sulbar, Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Salim S Mengga, yaitu memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel, serta menciptakan sistem pemerintahan yang bersih, bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).

Gubernur Suhardi Duka berharap, dengan ketegasan ini, seluruh aparatur dan mitra kerja pemerintah lebih disiplin dan bertanggung jawab dalam pengelolaan keuangan daerah demi menciptakan pemerintahan yang profesional dan dipercaya rakyat.

***