POJOKSULSEL, MAROS - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD Maros), menggelar rapat paripurna penandatanganan nota kesepakatan bersama rancangan perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun anggaran 2025.

Rapat yang berlangsung di ruang sidang DPRD Maros, Jalan Kantor Pasewang Turikale, dipimpin Ketua DPRD Maros, Gemilang Pagessa bersama Wakil Ketua MalikAbdul Rasyid dan Wakil ketua II Nurwahyuni Malik.

Turut hadir Bupati Maros Chaidir Syam, Sekretaris Daerah Andi Davied Syamssudin, serta jajaran Forkopimda Kabupaten Maros, Rabu (3/9/2025).

Baca Juga: Polisi Tetapkan 11 Tersangka Pembakaran Dua Kantor DPRD di Kota Makassar

Hasil pembahasan antara eksekutif dan legislatif menyepakati adanya penyesuaian signifikan pada sisi pendapatan dan belanja daerah.

Target pendapatan daerah yang semula Rp1,656 triliun diproyeksikan turun menjadi Rp1,613 triliun, berkurang sekitar Rp42,67 miliar. Penurunan ini dipicu turunnya transfer dari pusat sebesar Rp65,14 miliar.

Namun, Pendapatan Asli Daerah (PAD) justru naik dari Rp366,65 miliar menjadi Rp389,12 miliar. Kenaikan tersebut ditopang penerimaan pajak daerah serta pos lain-lain PAD yang sah.

Baca Juga: Perdana, STAIN Majene Lahirkan 38 Magister, Wakil Ketua I Apresiasi 85 Persen Lulus Tepat Waktu

Di sisi belanja, terjadi kenaikan tipis dari Rp1,655 triliun menjadi Rp1,656 triliun.

Tambahan terbesar berasal dari belanja operasi yang naik Rp6,05 miliar, sementara belanja modal berkurang Rp4,64 miliar.

Adapun belanja tidak terduga meningkat menjadi Rp7,82 miliar.

Bupati Maros, Chaidir Syam, menyampaikan meski pendapatan menurun, kondisi defisit dapat tertutupi dari penerimaan pembiayaan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) 2024 sebesar Rp44,32 miliar.

Baca Juga: Aniaya Korban hingga Lebam, Pemuda 27 Tahun Diciduk Resmob Polsek Biringkanaya

“Dengan demikian, defisit yang semula Rp1 miliar berbalik menjadi pembiayaan netto Rp43,32 miliar,” jelasnya dikutip rilis Humas Pemkab Maros.

Chaidir menegaskan, tambahan belanja akan difokuskan pada pembangunan infrastruktur jalan dan drainase, penguatan sektor perikanan, dukungan program sosial, serta peningkatan kapasitas aparatur.

“Efisiensi tetap diberlakukan. Tidak ada penambahan anggaran baru pada APBD Perubahan ini. Termasuk Dana Alokasi Khusus (DAK) sebesar Rp77 miliar dari pusat tahun ini tidak ada, dan efisiensi perjalanan dinas sisa dipotong 50 persen dari Rp26 miliar,” tegasnya.

***