POJOKSULSEL, POLMAN – Perkembangan dunia digital yang begitu pesat membawa dampak besar bagi kehidupan pelajar. Menyadari hal itu, sejumlah dosen dari Fakultas Ilmu Sosial, Ilmu Politik, dan Humaniora (FISIPHUM) Universitas Sulawesi Barat (Unsulbar) menggelar kegiatan pengabdian masyarakat di SMPS PPM Al Ikhlash Lampoko, Polewali Mandar, Kamis (22/5/2025).
Tema kegiatan pengabdian masyarakat FISIPHUM Unsulbar adalah “Sosialisasi Etika Penggunaan Media Sosial dan Dampak Hukumnya bagi Pelajar”. Sasarannya adalah siswa-siswi kelas VIII A dan B SMPS PPM Al Ikhlash Lampoko, yang mengikuti kegiatan dengan penuh antusias.
Baca Juga: 6 Jemaah Haji Asal Sulsel, Sulbar, Papua Wafat di Tanah Suci, Dimakamkan di Makkah dan Madinah
Kegiatan berlangsung interaktif, dengan narasumber menyampaikan berbagai hal seputar etika digital dan batasan hukum yang berlaku di dunia maya.
Salah satu dosen hukum Unsulbar, Hasan, menegaskan bahwa media sosial bukan ruang bebas nilai, melainkan ruang publik yang diawasi dan diatur secara hukum.
"Remaja sekarang harus tahu bahwa setiap aktivitas digital bisa berdampak nyata. Ada konsekuensi hukum dari tindakan seperti menyebar hoaks, ujaran kebencian, pelanggaran privasi, hingga perundungan siber," tegasnya.
Baca Juga: Prof Hamdan Juhannis Beber Total SDM Dokter RSP UIN Alauddin Makassar, Diperkuat 15 Dokter Spesialis
Hasan berharap, kegiatan seperti ini bisa terus berlanjut ke sekolah-sekolah lainnya. Menurutnya, pendidikan karakter harus didukung dengan literasi digital yang kritis dan bertanggung jawab.
“Pendidikan hukum digital bukan pelengkap, tapi kebutuhan mendesak. Kita tidak boleh membiarkan generasi muda terjerumus karena minim pengetahuan tentang etika dan hukum di media sosial,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala SMPS PPM Al-Ikhlash, Ir Imran Ado, menyampaikan apresiasi tinggi kepada para akademisi yang datang memberikan edukasi.
Baca Juga: Mimpi Rektor UIN Alauddin Makassar Terwujud, Rumah Sakit Pendidikan Mulai Uji Fungsi
“Kami sangat bersyukur. Anak-anak kami perlu bimbingan seperti ini agar mereka bisa lebih bijak dalam menggunakan media sosial,” katanya.
Kegiatan ini merupakan bagian dari pengabdian masyarakat para dosen Unsulbar, yang terus berupaya menjembatani kesenjangan literasi hukum digital di kalangan pelajar.
Mereka berharap, langkah ini menjadi pijakan awal dalam membentuk generasi yang cerdas bermedia dan taat hukum. ***




