POJOKSULSEL, BULUKUMBA - Anggota Badan Pengawas Pemilu Sulawesi Selatan (Bawaslu Sulsel), Alamsyah, mendorong peningkatan keterbukaan informasi publik dalam proses pengawasan tahapan pemilihan serentak tahun 2024.
Hal ini disampaikan anggota Bawaslu Sulsel kepada Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) di Kabupaten Bulukumba saat melakukan monitoring dan evaluasi, sebagai bagian dari upaya untuk memastikan transparansi dan integritas dalam pelaksanaan pemilu.
Alamsyah mengatakan seluruh proses pengawasan harus sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Di hadapan panwascam di Kabupaten Bulukumba, Anggota Bawaslu Sulsel itu memberikan masukan terkait transparansi dan keterbukaan informasi publik dalam setiap tahapan yang dilakukan pengawas.
Baca Juga: Bupati Indah Beber Peran Penting BPD Sukseskan Program Pembangunan Desa
Dalam pertemuan yang berlangsung di kantor Panwas Kecamatan Gantarang, Kabupaten Bulukumba, Alamsyah menekankan pentingnya pengumuman dan publikasi hasil-hasil dari proses pengawasan, utamanya saat ini berjalan proses pencocokan dan penelitian (Coklit) kepada masyarakat secara terbuka.
Menurutnya, keterbukaan informasi merupakan prinsip utama dalam menjaga kepercayaan publik terhadap integritas penyelenggaraan pemilu.
"Kami mengingatkan kepada seluruh Panwascam, termasuk di Kabupaten Bulukumba, untuk selalu menjaga transparansi dalam setiap tahapan Coklit. Hal ini penting agar masyarakat dapat mengawasi dan memahami proses tersebut dengan baik," ujar Alamsyah, Sabtu (6/7/2024).
Baca Juga: BAF ECO Move: Lebih dari 20 Ribu Bibit Mangrove Didonasikan oleh BAF di Tahun 2024
Selain itu, Alamsyah juga menyoroti pentingnya penggunaan teknologi dan sistem informasi dalam mendukung keterbukaan informasi.
Dengan memanfaatkan teknologi, diharapkan setiap informasi terkait hasil Coklit dapat diakses dengan mudah oleh publik, sehingga meningkatkan partisipasi dan pengawasan masyarakat terhadap proses pemilu.
“Maksimalkan pemanfaatan teknologi dan sistem informasi yang telah ada. Ini adalah ikhtiar kita dalam melaksanakan perintah undang-undang,” jelas Alamsyah.
Baca Juga: Pj Wali Kota Akbar Ali: Interaksi Langsung Kunci Pembangunan Kota Parepare yang Lebih Maju
Pertemuan antara Alamsyah dengan Panwascam Bulukumba ini diakhiri dengan kesepakatan untuk terus berkomunikasi dan berkoordinasi dalam menjaga keterbukaan informasi selama proses Coklit berlangsung.
Bawaslu Bulukumba menyambut baik masukan dari Bawaslu Sulsel dan berkomitmen untuk melaksanakan tugas dengan penuh integritas dan transparansi. ***




