POJOKSULSEL, MAROS - Sebanyak tujuh aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Maros resmi menerima Surat Keputusan (SK) kenaikan pangkat.
SK kenaikan pangkat diserahkan langsung Kepala Kantor Kemenag Maros, H. Muhammad Nur Halik, didampingi Kepala Subbagian Tata Usaha H. Abd. Kadir, usai Upacara Hari Kesadaran Nasional, Senin (20/7/2026).
Dalam sambutannya, Muhammad Nur Halik menegaskan bahwa kenaikan pangkat merupakan bentuk apresiasi atas dedikasi dan kinerja yang telah ditunjukkan para ASN lingkup Kemenag Maros selama menjalankan tugas.
Baca Juga: Erwin Sodding Ungkap Alasan Jagokan Spanyol Juara Piala Dunia 2026 Ketimbang Argentina
"Kenaikan pangkat yang diberikan merupakan hasil dedikasi atas apa yang dilakukan kepada kantor dan kepada kementerian. Semoga semakin profesional dalam menjalankan tugas," ujarnya.
Menurutnya, Kemenag Maros terus berkomitmen membangun birokrasi yang sehat, profesional, dan berorientasi pada pelayanan publik dengan menjadikan rekam jejak kinerja sebagai dasar pengembangan karier pegawai.
Adapun tujuh ASN yang menerima SK kenaikan pangkat masing-masing Muhammad Said (Guru Ahli Madya MTsN 1 Maros), Aminah (Guru Ahli Madya MIN Maros), Malfiati (Guru PAI Ahli Madya SMPN 5 Mandai).
Kemudian Hj. Jumiati (Guru Ahli Madya MTsN 2 Maros), Sitti Marhuma (Guru Ahli Madya MTsN 2 Maros), Muh. Nurhidayat HL (Guru Ahli Muda MTsN 1 Maros), serta H. Kamaruddin (Pengawas Sekolah Ahli Muda).
Pada kesempatan yang sama, Nur Halik juga menegaskan bahwa mutasi dan rotasi staf pelaksana yang dilakukan belakangan ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat organisasi dan meningkatkan kualitas layanan.
"Semoga penyegaran tempat tugas kepada beberapa pegawai dapat berdampak pada semakin meningkatnya kualitas layanan di kantor kabupaten, KUA, maupun madrasah," tutupnya. ***




