POJOKSULSEL.com, PAREPARE - Ketua DPRD Kota Parepare, H Kaharuddin Kadir, melakukan kunjungan ke Gedung DPR RI di Senayan.
Kunjungan tersebut bertujuan untuk menyampaikan aspirasi dari Aliansi Jurnalis Parepare yang menolak Rancangan Perubahan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran (RUU Penyiaran).
Baca Juga: Pimpinan DPRD Parepare Bakal Undang Caleg Terpilih untuk Rapat Koordinasi
Kaharuddin diterima langsung oleh Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Supratman Andi Agtas, di ruang kerjanya.
Dalam pertemuan tersebut, Kaharuddin Kadir yang didampingi Analis Kebijakan Ahli Muda Sekretariat DPRD Kota Parepare, M Ramlan, menyampaikan bahwa Aliansi Jurnalis Parepare secara keras menolak RUU Penyiaran untuk menjadi undang-undang.
Baca Juga: Pimpinan DPRD Parepare Rakor Persiapan Pelantikan Caleg Terpilih Hasil Pemilu 2024
Kaharuddin mengaku puas dengan respon yang diterima dari Ketua Baleg DPR RI.
Legislator Partai Golkar itu menambahkan bahwa dirinya merasa bersyukur dan senang bisa membawa aspirasi dari jurnalis Parepare ke Baleg DPR RI, serta diterima dengan baik oleh Ketua dan Anggota Baleg DPR RI.
"Aspirasi ini sangat diperhatikan dan menjadi pertimbangan ke depan dalam pembahasan RUU Penyiaran. Dengan banyaknya aspirasi yang masuk, pembahasan RUU ini mengalami penundaan," tegas Kaharuddin, yang juga menjabat sebagai Ketua Harian Golkar Kota Parepare.
Baca Juga: Tolak RUU Penyiaran, Aliansi Jurnalis Parepare Gelar Aksi di Depan Gedung DPRD
Ia juga menyampaikan bahwa sebelumnya aspirasi ini telah disampaikan kepada Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) dan diterima dengan baik.
"Semoga aspirasi ini menjadi penyemangat bagi teman-teman di DPR RI untuk memperhatikan aspirasi para jurnalis se-Indonesia," tutup Kaharuddin.
Baca Juga: AJI Kota Mandar Minta DPR RI Hapus Pasal Bermasalah di RUU Penyiaran
Sementara Ketua Baleg DPR RI, Supratman Andi Agtas, menyambut baik kedatangan Ketua DPRD Parepare beserta perwakilan dari Sekretariat DPRD.
Legislator dari Partai Gerindra tersebut menyampaikan rasa hormat kepada semua jurnalis, khususnya dari Aliansi Jurnalis Parepare.
Supratman menegaskan bahwa aspirasi tersebut memberikan semangat bagi Baleg DPR RI untuk lebih memperhatikan aspirasi para jurnalis di seluruh Indonesia.
Baca Juga: Gerakan Mahasiswa di Makassar Unjuk Rasa Tolak RUU Penyiaran
"Kami telah menerima banyak masukan dan pertimbangan dari berbagai wilayah di Indonesia. Termasuk hari ini, yang menambah kekuatan kami untuk menunda pembahasan RUU Penyiaran," ujar Supratman Andi Agtas, seperti dikutip oleh Kaharuddin.
Aspirasi dari Aliansi Jurnalis Parepare ini juga dianggap sebagai motivasi untuk membuka ruang lebih luas dalam memperjuangkan hak-hak para jurnalis di seluruh Indonesia. ***



