POJOKSULSEL, MAROS - Sebanyak 1.022 Aparatur Sipil Negara (ASN) dari lingkungan Pemerintah Kabupaten Maros mengikuti Uji Kompetensi (Ukom) yang digelar di Kantor Regional Badan Kepegawaian Negara atau BKN Makassar.
Ukom seribuan ASN Pemkab Maros sebagai bagian dari implementasi sistem merit dalam pengelolaan sumber daya manusia aparatur selama dua hari di Kanreg IV BKN Makassar, Rabu (23/7/2025).
Bupati Maros, Chaidir Syam, menegaskan bahwa pelaksanaan Ukom menjadi instrumen penting untuk menilai kemampuan dan potensi ASN Pemkab Maros sebagai dasar dalam pengembangan karier.
Baca Juga: Tiga Agenda Kunker Menag Nasaruddin Umar di Makassar 24 Juli, Termasuk Peresmian RS UIN Alauddin
"Ukom ini dilakukan untuk menilai dan mengukur kompetensi ASN kita. Masa berlakunya hanya tiga tahun, jadi harus dilaksanakan secara berkala,” jelas Chaidir Syam.
Menurut Chaidir Syan, melalui Ukom, pimpinan dapat menggali potensi tersembunyi ASN yang mungkin belum teridentifikasi selama ini, sekaligus menjadi rujukan dalam pengambilan kebijakan kepegawaian.
"Mungkin saja ada potensi lain yang belum tergali. Ukom ini bisa menjadi alat untuk memaksimalkan potensi tersebut,” tambahnya.
Baca Juga: Prof Hattah Fattah Beber Peran Aktif UMI Kolaborasi Riset di Kawasan ASEAN
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Maros, Andi Sri Wahyuni AB, menyampaikan pelaksanaan Ukom dibagi dalam dua tahap untuk mengakomodasi seluruh peserta.
"Hari pertama diikuti oleh 600 ASN, sisanya dijadwalkan pada hari kedua,” ujarnya.
Sri menjelaskan bahwa peserta berasal dari dua kategori jabatan, yaitu jabatan administrasi dan jabatan fungsional.
Baca Juga: Lima Srikandi Korpala Unhas Ekpedisi Gua di Sultra, Cave Exploration of Tolala
Adapun penilaian Ukom difokuskan pada kompetensi manajerial, seperti integritas, komunikasi, kerja sama, orientasi pada hasil, pelayanan publik, pengembangan diri, pengambilan keputusan, dan kemampuan mengelola perubahan.
“Hasil dari Ukom ini akan menjadi bahan pertimbangan untuk pergeseran jabatan dan penyusunan program pengembangan kompetensi sesuai kebutuhan organisasi,” lanjutnya.
Ia juga berharap Ukom menjadi sarana refleksi bagi ASN untuk terus meningkatkan kualitas diri dan pelayanan kepada masyarakat.
"Ini bukan sekadar evaluasi, tapi juga momentum untuk meningkatkan semangat kerja dan profesionalisme ASN,” tutupnya.
***




