POJOKSULSEL, MAKASSAR - Manajemen PSM Makassar diberi batas wahtu hingga empat hari ke depan, untuk merespons penyelesaian sisa utang sebesar Rp5,67 miliar kepada Shesie Erisoya alias Oya.

Agus Amri selakua kuasa hukum Oya memberikan waktu tiga sampai empat hari ke depan kepada manajemen PSM Makassar, untuk memberikan tanggapan terkait pembayatan utang piutang tersebut.

Jika selama waktu yang diberikan oleh pengacara Oya, belum direspons maka akan diambil langkah hukum.

"Kita memberi waktu paling tiga atau empat hari aja. Setelah itu langkah yang saya sebutkan tadi, kita akan segera lakukan," kata Agus Amri di Makassar, Jumat (25/8/2023).

Baca Juga: GMC Sulsel asah Kreativitas Anak Muda Makassar Lewat Pelatihan Pembuatan Pot Bunga

Agus Amri mengatakan, ada beberapa upaya yang akan ditempuh pihak Arisoya atau Oya. Di antaranya adalah melayangkan gugatan perdata ke pengadilan.

"Melaporkan ini juga ke FIFA memberikan sanksi kepada pengurus atau manajemen PSM Makassar," kata Agus Amri.

Pihak kuasa hukum Oya juga mempersiapkan laporan pidana. Itu terkait cek kosong yang pernah diberikan manajemen PSM Makassar.

"Pidanannya jelas dengan cek kosong yang saya tunjukkan tadi," kata Agus Amri.

Baca Juga: Hari Ini, Panitia Pemilihan Serahkan 53 Nama kepada Rektor UIN Alauddin Makassar

Agus Amri menjelaskan, berbagai upaya sudah dilakukan oleh kliennya untuk menyelesaikan utang piutang dengan manajemen PSM Makassar.

Mulai meminta pertemuan dengan manajemen PSM Makassar hingga melayangkan somasi. Namun, tidak ada tanggapan.

Karena itu, kata Agus Amri, kliennya Erisoya alias Oya memutuskan untuk membawa persolan utang piutang manajemen PSM Makassar ke publik.

"Selama ini kita tidak mendapatkan respons dari segala komunikasi yang kami sampaikan, baik berupa somasi, ultimatum. Sehingga kami dengan sangat berat hati membawa masalah ini ke publik," jelas Agus Amri.

Baca Juga: Kepala MA Arifah Gowa Bangga 2 Siswanya Jadi Paskibraka HUT RI ke78

Ia menjelaskan, komunikasi yang dibangun selama 6 bulan terakhir oleh Erisoya alias Oya ke manajemen PSM Makassar tidak direspons.

Sementara itu, Munafri Arifuddin selaku pihak yang tersangkut utang piutang dengan Erisoya alias Oya, belum mmeberikan tanggapan terkait masalah ini.

Pihak redaksi pojok sulsel sidah berupaya menghubungi nomor ponsel Munafri. Namun, nomor yang dituju sedang tidak aktif. ***