POJOKSULSEL.com, MAKASSAR - PSSI merilis sanksi yang didapatkan oleh tim PSM Makassar di laga pekan ke-16 Liga 1 musim 2024/2025.
Pertandingan PSM Makassar menghadapi Barito Putera pekan pada pekan 16 BRI Liga 1 memang cukup kontroversi karena terjadi insiden 12 pemain.
Baca Juga: Manajemen PSM Makassar Jelaskan Sanksi Larangan Transfer Pemain Oleh FIFA
Hanya tim PSM Makassar yang jelas mendapatkan sanksi dari Komdis PSSI buntut dari insiden ini.
Adapun sanksi yang diberikan oleh Komdis adalah pengurangan tiga poin dan kemenangan di laga tersebut diberikan ke Barito Putera dengan skor WO 3-0.
Sanksi PSM Makassar dalam dipublish PSSI melalui laman resmi. Adapun jenis pelanggaran yang dilakukan oleh PSM Makassar adalah jumlah pergantian pemain yang melebihi kapasitas.
Baca Juga: PSM Makassar Sukses Bikin Hattrick Kemenangan di Awal Musim BRI Liga 1
Hasil Sidang Komite Disiplin PSSI Tanggal 29 Desember 2024
- Tim PSM Makassar
- Nama Kompetisi: BRI Liga 1 2024/2025
- Pertandingan: PSM Makassar vs PS. Barito Putera
- Tanggal Kejadian: 22 Desember 2024
- Jenis Pelanggaran: adanya pergantian pemain Tim PSM Makassar yang melebihi dan/atau melanggar ketentuan sehingga terdapat 12 pemain yang bermain di lapangan permainan
Hukuman: Tim PSM Makassar diberikan hukuman kalah 0-3 dari PS. Barito Putera; pengurangan 3 (tiga) poin (forfeit); denda Rp.90.000.000,-,” tulis hasil sidang Komdis PSSI dikutip dari laman resmi PSSI.
Sementara itu, Manajer tim PSM Makassar, Muhammad Nur Fajrin mengatakan bahwa timnya sama sekali tidak melanggar regulasi ini.
Bahkan, timnya bermain dan melakukan pergantian pemain sesuai dengan regulasi yang sudah ditetapkan. Karena alasan itulah PSM Makassar kemudian melakukan banding.
“Kami tidak melanggar regulasi. Ini murni masalah teknis yang seharusnya menjadi tanggung jawab perangkat pertandingan,” kata Fajrin di sesi konferensi pers via Virtual beberapa waktu lalu. ***
