POJOKSULSEL, PAREPARE – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Parepare resmi menetapkan empat pasangan calon wali kota dan wakil wali kota untuk Pilkada Parepare tahun 2024.
Penetapan empat pasang calon di Pilkada Parepare dilakukan KPU Parepare dalam rapat pleno tertutup yang berlangsung pada hari Minggu, (22/9/2024), di kantor KPU Kota Parepare.
Ketua KPU Parepare, Muh Awal Yanto, menyampaikan bahwa keempat pasangan calon tersebut telah memenuhi seluruh syarat yang ditetapkan oleh KPU sebagai peserta Pilkada Parepare.
Baca Juga: Danny Pomanto Sebut Masjid Jadi Perekat Sosial, Singgung Program Jagai Anakta'
“Kami telah menetapkan empat pasangan calon yang memenuhi syarat untuk mengikuti Pilkada Kota Parepare 2024. Saat ini, Surat Keputusan (SK) penetapan pasangan calon sedang dalam proses,” ujar Muh Awal Yanto.
Setelah penetapan ini, KPU Kota Parepare akan melanjutkan ke tahapan selanjutnya.
Pada hari Senin (23/9/2024), akan dilaksanakan pengundian nomor urut bagi masing-masing pasangan calon.
Baca Juga: Yudhiawan Wibisono Ditunjuk sebagai Kapolda Sulsel, Andi Rian Djajadi Digeser ke Sumsel
Pengundian tersebut akan digelar di Auditorium IAIN Kota Parepare dan akan dihadiri oleh seluruh pasangan calon beserta tim pendukung mereka.
KPU Kota Parepare juga mengimbau kepada seluruh pihak yang terlibat agar tetap menjaga kondusivitas selama tahapan-tahapan Pilkada berlangsung.
Daftar pasangan calon di Pilkada Parepare 2024
Baca Juga: Irjen Yudhiawan Wibisono Bukan Orang Baru di Makassar, Pernah Pegang 2 Jabatan di Polda Sulsel
1. Tasming Hamid - Hermanto
(NasDem, PKS, PSI, dan PDIP)
2. HM Zaini - Bakhtiar Tijjang
(Gerindra, PKB)
3. Erna R Taufan-Rahmat Sjamsu Alam
(Golkar, Gelora dan Demokrat)
4. Andi Nurhaldin NH - Taqyuddin Djabbar (PAN, PPP, Partai Umat)
***

