POJOKSULSEL, MAKASSAR - Sebanyak 32 peserta mengikuti tahapan wawancara Panitia Seleksi (Pansel) dalam Seleksi Terbuka Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi atau JPT Pratama di lingkup Pemerintah Kabupaten Barru, Jumat (19 /12/2025).

Wawancara seleksi terbuka JPT Pratama dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, Jufri Rahman, yang bertindak sebagai Ketua Panitia Seleksi.

Untuk diketahui, Pemerintah Kabupaten Barru secara resmi membuka seleksi terbuka pengisian JPT Pratama Tahun 2025 melalui panitia seleksi. 

Baca Juga: Kenalkan Dua Alumni UGM Dilantik sebagai Kepala Dinas Lingkup Pemprov Sulbar

Seleksi terbuka ini bertujuan menjamin proses promosi jabatan berjalan secara transparan, objektif, kompetitif, serta berlandaskan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk rekomendasi Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Dalam seleksi tersebut, Pemkab Barru membuka 12 formasi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama.

Formasi itu meliputi Asisten Administrasi Umum, Sekretaris DPRD, Kepala BKPSDM, Kepala Bapenda, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Kepala Dinas Perhubungan.

Baca Juga: Menteri ESDM: Program Lisdes Wujud Keadilan Energi Bagi Masyarakat Indonesia

Kemudian, Kepala Dinas PUTRPKP, Kepala Satpol PP, Damkar dan Penyelamatan, Kepala Dinas Koperasi dan UKM, Kepala Dinas Pariwisata, Ekonomi Kreatif, Kepemudaan dan Olahraga, Kepala Dinas PMPTSP, serta Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan.

Ketua Pansel, Jufri Rahman, menjelaskan bahwa tahapan wawancara ini menjadi bagian penting dalam menilai kompetensi manajerial dan teknis para peserta.

“Ini adalah pelaksanaan wawancara untuk Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di lingkup Pemkab Barru. Nantinya, hasil penilaian pansel akan dirumuskan dalam bentuk rekomendasi dan disampaikan kepada Bupati Barru selaku Pejabat Pembina Kepegawaian,” ujar Jufri Rahman.

Baca Juga: Gubernur Suhardi Duka Lantik 10 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Hasil Selter, Ini Daftar Lengkapnya!

Ia berharap, melalui proses seleksi yang ketat dan objektif ini, pansel dapat memberikan rekomendasi terbaik guna mengisi kekosongan jabatan eselon II di lingkungan Pemerintah Kabupaten Barru. ***