POJOKSULSEL.com, MAKASSAR - Penegakan Hukum Terpadu atau Gakkumdu di Pemilu 2024 menjadi komitmen untuk ditegakkan oleh Pemprov Sulsel, Kejati Sulsel, Polda Sulsel dan Bawaslu Sulsel.
Hal ini tertuang dalam Rapat Koordinasi Gakkumdu Pemilu 2024 di Hotel Claro Makassar, Senin, 13 November 2023.
Pj Gubernur Sulsel Bahtiar Baharuddin berterimakasih kepada Bawaslu Sulsel yang menggelar menggelar rakor sentra Gakkumdu untuk mengawasi jalannya Pemilu dan Pilkada serentak 2024 di Sulsel.
Baca Juga: Tentukan Biaya Haji 2024, Menag: Harus Dengan Biaya yang Wajar
"Ini sangat luar biasa. Kami atas nama pemerintah menyampaikan apresiasi dan terimakasih atas kegiatan ini," ucapnya.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Sulsel Mardiana Rusli mengaku, kegiatan tersebut menjadi catatan penting bagaimana penanganan pelanggaran di Sulsel.
Apalagi, kata Mardiana Rusli, Satgas Gakkumdu akan melaksanakan tugasnya hingga sampai level bawah, untuk menciptakan masyarakat yang anti politik uang.
Baca Juga: Tekan Inflasi, Pemkab Lutra Gelar Rakor Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan
"Mari kita mengedepankan pencegahan untuk kesuksesan Pemilu dan Pilkada serentak di Sulsel," kata Mardiana Rusli.
Kejati Sulsel Sulsel Leonard Eben Ezer Simanjuntak mengatakan, tidak ada perbedaan tugas antara Kejaksaan, Kepolisian maupun Bawaslu di lapangan, karena semuanya telah tergabung di sentra Gakkumdu.
Oleh karena itu, aparat kejaksaan yang mendapatkan tugas tersebut, harus betul-betul menegakkan tugasnya, untuk mengawasi Pemilu 2024 di Sulsel.
"Kalau Gakkumdu gagal, maka gagal demokrasi. Semoga bisa mewujudkan Pemilu ini luber, jurdil dan berkualitas," lanjutnya.
Hal yang sama juga diungkapkan Kapolda Sulsel Irjen Pol Setyo Boedi Moempoeni Harso.
Menurutnya, sentra Gakkumdu ini merupakan salah satu upaya untuk menuju kesuksesan Pemilu 2024.
Baca Juga: Bahtiar Baharuddin Bicara Tentang Pembangunan Sulsel di Dies Natalis UIN Alauddin Makassar
"Sulsel harus dijaga, harus ada perhatian khusus dari kita semua, lewat Gakkumdu untuk mensukseskan Pemilu," tuturnya.
***

