POJOKSULSEL.com, MAROS - Bakal calon Wakil bupati Maros, Muetazim Mansyur secara resmi telah dinyatakan memenuhi syarat kesehatan untuk mengikuti tahapan pendaftaran balon Pasangan calon Bupati Maros Chaidir Syam - Calon Wakil bupati Maros Muetazim Mansyur pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Maros pada November 2024 mendatang.

Baca Juga: Cuti Pilkada 2024, Wali Kota Makassar Minta ASN Jaga Netralitas

Dokumen persyaratan calon pengganti yang tertuang dalam Berita Acara Nomor : 148/PL.02.2-BA/7309/2024 ini diserahkan Komisioner KPU Maros ke pihak LO Pasangan calon Bupati Maros Chaidir Syam dan Calon Wakil bupati Maros Muetazim Mansyur di Kantor KPU Maros, Sabtu (14/09/2024).

L.O Paslon Chaidir Abubakar, menjelaskan serah terima dokumen persyaratan calon pengganti ini juga disaksikan pihak Bawaslu Maros.

Baca Juga: Seto-Kiki Siap Gratiskan Seragam Sekolah, Ketua PGRI Makassar Respon Positif

Chaidir menyampaikan Paslon Chaidir Syam - Muetazim Mansyur, keduanya sudah dinyatakan Memenuhi Syarat dan akan mengikuti proses tahapan berikutnya, jelasnya.

Sementara Ketua KPU Maros, Jumaedi mengatakan dalam dokumen pemeriksaan kesehatan itu sama dengan yang lalu yakni terdapat jenis pemeriksaan Kesehatan jasmani dan rohani.

Menurutnya, pemeriksaan ini dilakukan dengan penilaian status Kesehatan dimana telah melalui serangkaian proses menggunakan protokol yang sesuai dengan standar profesi terkait.

Baca Juga: Bantu Program Penurunan GRK Kota Makassar KEHATI dan Sankyu Tanam 3.000 Bibit Mangrove

Adapun Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Maros, Chaidir Syam dan Muetazim Mansyur didukung 9 Parpol Pengusul antara lain PAN, Nasdem, Hanura, PKS, PKB, Golkar, Gerindra, Demokrat dan PBB dengan perolehan total suara sah sebanyak 212.079.

Paslon ini sisa menunggu tahapan penetapan di tanggal 22 September mendatang untuk menjadi calon tunggal dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Kabupaten Maros Tahun 2024 ini. ***