POJOKSULSEL, MAKASSAR -- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Makassar siap bekerja sama dengan media dalam hal informasi publiknya. Kesiapan keterbukaan informasi Bawaslu Makassar disampaikan dalam kegiatan Kemitraan dengan Pers, Senin (23/10/2023), di Kedai 168, Jalan Toddopuli Raya, Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Kegiatan Bawaslu Makassar dihadiri Ketua Bawaslu Makassar Dede Arwinsyah, Koordinator Divisi Data dan Informasi Rahmat Sukarno, dan Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Rizal Suaib.
Baca Juga: Si Kuning Pisang Cavendish dan Harapan Masyarakat Sulsel, Jangan Mate Colli
Hadir pula sekitar puluhan awak media yang ada di Kota Makassar dalam acara Bawaslu Makassar tersebut, media televisi, radio, online, dan cetak.
Ketua Bawaslu Makassar Dede Arwinsyah, yang membuka acara, mengatakan, pihak Bawaslu Makassar menggelar kegiatan tersebut dalam rangka menjalin kerja sama informasi dengan media terkait kegiatan Bawaslu Makassar dalam tahapan Pemilu 2024.
Selain itu, kata Ketua Bawaslu Makassar Dede Arwinsyah, demi terciptanya efektivitas pelayanan informasi publik pada Pemilu 2024. "Kami butuh masukan dari teman teman media, bagaimana pola komunikasi yang akan kita buat dengan media," kata Ketua Bawaslu Makassar Dede Arwinsyah.
Baca Juga: Hari Santri 2023, Ada Apa dengan Santri? Sebuah Rekonseptualisasi
Dalam kegiatan tersebut, Bawaslu Makassar mendengar beberapa masukan dari awak media bagaimana efesiensi dan efektivitas Bawaslu Makassar dalam menyampaikan informasi ke media untuk selanjutnya disebar ke masyarakat.
Anggota Bawaslu Makassar Rizal Suaib mengatakan, pihak Bawaslu Makassar siap bekerja sama dalam membuka informasi publik kepada media. Apalagi, terkait informasi Bawaslu Makassar, berada dalam divisi yang ditanganinya di Bawaslu Makassar.
Rizal Suaib mengatakan, minimal dalam kegiatan hari itu, terjalin silaturrahim antara Banwaslu Makassar dengan media yang ada di Makassar. "Selanjutnya kita akan membuat sistem dan pola komunikasinya," kata Rizal Suaib.
Diketahui, Tahapan Pemilu 2024 akan segera memasuki masa krusial Pemilihan Legislatif (Pileg) dan Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024. Selain penindakan, Bawaslu Makassar mengemban tugas pencegahan terjadinya pelanggaran di pesta demokrasi.
Baca Juga: Bupati Basli Ali Ingatkan Kontraktor Proyek Pelabuhan Taka Bonerate Tentang Kualitas
"Sosialisasi akan kita lakukan demi melakukan upaya pencegahan pelanggaran. Pencegahan dengan penananam kesadaran politik kepada masyarakat," kata Rizal Suaib usai kegiatan.(***)
