POJOKSULSEL, JAKARTA – Ujian Masuk Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (UM PTKIN) 2025 bersiap digelar secara serentak di seluruh Indonesia. Ujian berbasis komputer yang dikenal sebagai Sistem Seleksi Elektronik (SSE) ini menjadi gerbang awal bagi ribuan calon mahasiswa yang ingin melanjutkan studi di kampus-kampus keislaman negeri.
Panitia pusat UM PTKIN menegaskan, setiap peserta wajib memahami dan mematuhi alur, tata cara, serta aturan ujian yang sudah tercantum dalam lampiran kartu peserta. Seluruh ketentuan tersebut harus ditaati untuk memastikan pelaksanaan ujian berlangsung tertib dan lancar.
Koordinator SSE UM PTKIN, Haris Setiaji, menekankan bahwa seluruh peserta wajib mencetak dan membawa kartu ujian serta identitas diri resmi seperti KTP, paspor, atau kartu pelajar yang mencantumkan nama lengkap, tempat dan tanggal lahir, serta foto terbaru.
Baca Juga: Vasaka Hotel Makassar Berbagi Kurban, Ojol hingga Pedagang Kecil Kebagian
“Jangan lupa juga menonton video tutorial penggunaan aplikasi ujian yang sudah kami siapkan di laman resmi https://um.ptkin.ac.id, agar peserta tidak bingung saat ujian berlangsung,” kata Haris saat memberikan pengarahan kepada panitia lokal, Kamis (5/6/2025).
Peserta diimbau hadir paling lambat 30 menit sebelum ujian dimulai. Hal ini penting untuk proses verifikasi identitas dan penempatan posisi duduk yang sudah diatur berdasarkan nomor ujian. Alat tulis seperti pensil juga tetap perlu disiapkan sejak awal meski ujian berbasis komputer.
Panitia mengingatkan bahwa protokol kesehatan tetap berlaku. Peserta wajib memakai masker dan menjaga jarak fisik (physical distancing) selama berada di area ujian. “Ini demi kenyamanan dan keselamatan bersama,” imbuh Haris.
Baca Juga: Ini Rincian 202 Pelajar MAN 1 Polman Tembus Kampus Bergengsi Lewat Jalur Prestasi dan Tes
Jika terjadi kendala teknis saat ujian, peserta bisa langsung menghubungi Penanggung Jawab Ruang (PJ-Ruang) atau pengawas IT di lokasi. Untuk aduan yang bersifat resmi, peserta dapat melapor langsung melalui portal pengaduan panitia pusat di https://sapa.ptkin.ac.id.
Haris menegaskan, setiap pelanggaran tata tertib bisa berakibat fatal. “Pelanggaran terhadap aturan yang sudah ditetapkan dapat menyebabkan peserta didiskualifikasi atau dibatalkan keikutsertaannya dalam UM-PTKIN,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua Panitia Nasional UM-PTKIN 2025, Prof. Masnun, mengingatkan bahwa ujian ini bukan sekadar seleksi, tapi merupakan langkah awal menuju pendidikan tinggi keislaman yang berkualitas.
“Persiapkan diri, bukan hanya secara akademik, tapi juga dengan memahami dan mengikuti semua ketentuan yang sudah disampaikan. Disiplin dan kesiapan adalah kunci. Kesuksesan bukan hal yang mustahil,” ujarnya memberi semangat.
***




