POJOKSULSEL, MAKASSAR - Zudan Arif Fakrulloh dan Bahtiar Baharuddin tukar posisi sebagai penjabat gubernur.
Zudan Arif Fakrulloh yang selesai masa jabatan setahun sebagai penjabat Gubernur Sulbar, dapat tugas baru sebagai Pj Gubernur Sulsel.
Sementara Bahtiar Baharuddin yang baru 8 bulan jadi Penjabat Gubernur Sulsel, digeser sebagai Pj Gubernur Sulbar.
Baca Juga: Pendidikan Menengah Kepemimpinan NU se-Indonesia Timur Dilaksanakan di Makassar
Rolling dua pejabat Kemendagri untuk mengisi kekosongan kepala daerah di Sulsel dan Sulbar, untuk perkaya pengalaman
Mendagri Muhammad Tito Karnavian mengatakan, pertukaran dua Penjabat esekon I Kemendagri, maka pengalaman keduanya di daerah bakal lebih banyak.
“Dengan mereka bertukar tempat, mereka otomatis berada di tempat yang baru pengalaman baru,” kata Tito Karnavian melansir laman Kemendagri.go.id.
Baca Juga: 2 Hari Andi Sudirman Sulaiman di Kepulauan Selayar Disambut Ribuan Masyarakat
Tito Karnavian mengharapkan supaya pejabat Kemendagri yang dilantik sebagai Pj Kepala Daerah, agar memanfaatkan penugasannya untuk memperbanyak pengalaman.
Hal ini dibutuhkan agar nantinya pejabat Kemendagri dapat membuat kebijakan secara tepat, terutama dalam menjalankan tugas sebagai pembina dan pengawas (binwas) jalannya pemerintahan daerah.
“Dengan makin banyak pengalaman di daerah maka akan memahami daerah-daerah, dan kemudian setelah itu bisa membuat kebijakan yang tepat,” kata Mendagri.
Baca Juga: Ilham Arief Sirajuddin Resmi Daftar Cagub, Ketua PKB Sulsel: IAS Figur Komplit
Mendagri menjelaskan, untuk memahami persoalan di daerah tidak bisa hanya mengandalkan penglihatan.
Karena itu, dibutuhkan pengalaman langsung agar kebijakan yang disusun tepat sasaran.
“Maka makin banyak mereka [pejabat Kemendagri] pernah bertugas di daerah-daerah, maka mereka akan tahu persis apa yang terjadi di daerah itu ketika membuat kebijakan, surat edaran, dan lain-lain, itu akan pas dengan kondisi daerah itu,” ujarnya.
Meski demikian, Tito Karnavian mengatakan, pelantikan Pj Gubernur untuk mengisi kekosongan dan sudah melalui proses yang ada.
Tahapan itu dimulai dari menerima masukan dari DPRD beserta usulan tiga nama.
Baca Juga: Tampil Gemilang di Turnamen Mini Soccer Kapolrestabes Cup 2024, Media FC Lolos ke Semifinal
Setelah itu, di tingkat pusat dilaksanakan Sidang pra tahap penilaian akhir atau (TPA).
Sidang pra TPA melibatkanKPK, PPATK, Kejaksaan Agung, Bareskrim Polri, untuk memprofiling apakah ada masalah hukum par kandidat
"Kalau tidak ada (masalah hukum) kita langsung drop," kata Tito Karnavian.
Baca Juga: Kalaksa BPBD Luwu Utara Pastikan Tak Ada Desa Belum Tersentuh Bantuan
Ia mengataka, sidang Pra TPA juga melihat jiwa kebangsaan dan ideologi para kandidat. Termasuk jenjang kepangkatan sebagai ASN.
"Tiga nama diajukan ke Presiden," kata Tito Karnavian.
Diketahui, Zudan Arif Fakrulloh adala Sekretaris Kemendagri dan Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP).
Baca Juga: Pj Wali Kota Akbar Ali Hadiri Pelantikan PPK, Puji Profesionalisme KPU Parepare
Bahtiar Baharuddin menjabat sebagai Direktur Jenderal (Dirjen) Politik dan Pemerintahan Umum (Polpum). ***




