POJOKSULSEL.com, JAKARTA - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenpanRB) Abdullah Azwar Anas memastikan tak akan ada pemberhentian massal tenaga honorer.
Diketahui, tenaga non-ASN atau honorer di Indonesia saat ini mencapai 2,3 juta orang. Jumlah tersebut mayoritas ada di pemerintah daerah provinsi dan kabupaten/kota.
Olehnya itu, melalui UU No 5/2014 dan PP No 49/2018, tidak boleh lagi ada tenaga non-ASN atau honorer per 28 November 2023.
Baca Juga: Kabar Gembira, UIN Alauddin Punya Guru Besar Pertama Fakultas Kedokteran dan Ilmu Kesehatan
“Arahan Bapak Presiden Jokowi jelas, tidak boleh ada pemberhentian massal. Itu prinsip utama dan pertamanya," tegas Abdullah Azwar Anas, Jumat 4 Agustus 2023.
Dikutip Pojoksulsel.com dari laman menpan.go.id, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenRB) awalnya memprediksi jumlah honorer sekitar 400.000 per 2022.
Tetapi begitu didata, ada 2,3 juta dengan mayoritas ada di pemerintah daerah.
Baca Juga: Profil Prof Nur Hidayah, Guru Besar Pertama FKIK UIN Alauddin Makassar
Olehnya itu, data jumlah honorer tersebut kini sedang diaudit BPKP.
Selain itu, KemenpanRB dan DPR telah melakukan pembahasan mengenai honorer. Opsinya dibahas di RUU ASN, kemudian nanti ada regulasi turunannya.
“Ada 2,3 juta tenaga non-ASN atau honorer, kalau kita normatif, maka mereka tidak boleh lagi bekerja November 2023. Presiden Jokowi memberi arahan, 2,3 juta honorer ini harus tetap bekerja. Istilahnya, kita amankan dulu agar bisa terus bekerja. Skemanya bagaimana, ini yang sedang dibahas,” beber Abdullah Azwar Anas.
Baca Juga: Siswa dan Guru MAN 1 Bulukumba Mengikuti Edukatif Study Kerukunan FKUB di Makassar
Sebelumnya, Pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) memberikan kabar terbaru untuk formasi CPNS 2023.
Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas menyebutkan, proses seleksi CPNS 2023 akan dimulai pada September 2023 mendatang.
Pemerintah menetapkan sebanyak 572.496 formasi CPNS 2023.
Baca Juga: Gunawan Mashar Sebut KPU Makassar Terima Pengajuan Penggantian 173 Bacaleg Makassar
Jumlah kuota CPNS 2023 tersebut untuk formasi 72 instansi pemerintah pusat sebanyak 78.862 ASN, dan pemerintah daerah 493.634 ASN.
Alokasi formasi CPNS 2023 untuk pemerintah pusat terinci sebanyak 28.903 dan 49.959 untuk PPPK.
Adapun di pemerintah daerah dialokasikan khusus sebanyak 296.084 PPPK Guru, 154.724 PPPK Tenaga Kesehatan, dan 42.826 PPPK Teknis.
Baca Juga: Formasi CPNS 2023: 80 Persen PPPK Guru dan PPPK Tenaga Kesehatan
“Hampir 80 persen formasi CPNS 2023 untuk PPPK Guru dan PPPK Tenaga Kesehatan,” ujar Abdullah Azwar Anas. ***



