POJOKSULSEL.com - Kementerian Agama atau Kemenag mengumumkan kabar gembira untuk 98.972 guru madrasah non ASN yang tersebar di seluruh Indonesia.

Sebanyak 98.972 guru madrasah non ASN yang telah menerima SK Inpassing akan mendapatkan tunjangan inpassing pada akhir tahun ini, atau di akhir Desember 2023 ini.

Tunjangan inpassing guru madrasah non ASN, kata Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, akan dibayarkan pada akhir Desember ini.

Baca Juga: Makassar Hujan Hari ini Atau Tidak? Siapkan Payung dari Sekarang, Rabu 20 Desember 2023

Menurutnya, tunjangan inpassing guru madrasah non ASN ini diharapkan bisa melengkapi kebahagiaan para guru madrasah di seluruh Indonesia dalam menyambut pergantian tahun.

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menyebutkan, dikeluarkannya SK Inpassing untuk guru madrasah non ASN untuk memuliakan guru dalam bentuk kesejahteraan.

"Atas nama guru di seluruh Indonesia, kami menyampaikan terima kasih setinggi-tingginya kepada Presiden RI, Bapak Joko Widodo," sebut Yaqut Cholil Qoumas dikutip Pojoksulsel.com dari laman kemenag.go.id.

Baca Juga: Pertandingan Persik Kediri vs PSM Makassar belum Selesai, Bernardo Tavares Sudah Terbang ke Portugal

Direktur Jenderal Pendidikan Islam Muhammad Ali Ramdhani menerangkan, pembayaran tunjangan inpassing guru madrasah non ASN akan dibayarkan tiga bulan sekaligus.

Terhitung sejak keluarnya SK Inpassing bagi guru madrasah non ASN, yaitu Oktober, November, dan Desember 2023.

Baca Juga: Munafri Arifuddin Mundur Sebagai Komisaris PSM Makassar

Diberitakan sebelumnya, Kemenag telah menerbitkan 98.972 SK inpassing untuk para guru madrasah non ASN.

Lalu apa perbedaannya saat keluarnya SK inpassing guru madrasah non ASN?

Dengan terbitnya SK inpassing guru madrasah non ASN, maka berarti proses penyetaraan gaji pokok bagi guru non ASN yang telah lulus sertifikasi.

Baca Juga: Laga Sempat Ditunda, Persik Kediri vs PSM Makassar bermain Imbang 1-1

***