POJOKSULSEL.com, JAKARTA - Ini kabar gembira untuk pelamar prioritas satu atau P1, di tengah pemerintah mengumumkan pendaftaran seleksi PPPK Guru 2023.
Sebanyak 50.248 formasi telah disiapkan untuk pelamar prioritas satu atau P1 dalam seleksi PPPK Guru 2023.
Pelamar prioritas satu atau P1 ini dijamin akan lulus seleksi PPPK Guru 2023. Namun tetap masih ada syarat yang harus dilakukan agar bisa 100 persen tembus PPPK Guru 2023.
Baca Juga: 3 Tips Harian Menggacorkan Perkutut Lokal dan Bangkok, Bikin Burung Nyaman, Suara Emas Pun Keluar
Hal tersebut diungkapkan oleh Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbudristek Nunuk Suryani, Kamis (21/9/2023).
Menurut Nunuk Suryani, pemerintah daerah membuka sebanyak 296.059 orang, dari kebutuhan 601.174 guru PPPK Guru 2023.
"Tapi dari jumlah itu, 50.248 formasi diperuntukkan bagi pelamar prioritas satu atau P1 di seleksi PPPK Guru 2023," kata Nunuk Suryani dikutip Pojoksulsel.com dari laman kemdikbud.go.id.
Baca Juga: Uji Pengaliran Jaringan Irigasi Baliase, Bakal Aliri 3.000 Ha Areal Persawahan di Luwu Utara
Diketahui, istilah P1 merupakan kode peserta yang telah mengikuti seleksi PPPK Guru Tahun 2022 lalu.
Mereka pada P1 ini telah dinyatakan lulus dan memenuhi nilai ambang batas yang ditetapkan oleh Panselnas.
Sehingga demikian, seleksi PPPK Guru 2022 masih menyisakan 62.524 guru pelamar P1 yang belum memperoleh formasi hingga kini.
Baca Juga: Awal Musim Hujan di Sulsel Diprediksi Oktober Hingga November, Begini Analisa BMKG
Namun di seleksi PPPK Guru 2023 tahun ini, sisa P1 hasil seleksi tahun 2022 bisa diakomodasi di Tahun 2023 ini.
"Jadi ada 50.248 yang P1 kita prioritaskan dari total 62.524 guru pelamar P1 yang belum memperoleh formasi pada tahun lalu. Itu agar bisa terserap pada seleksi tahun 2023," bebernya.
Meski demikian, ada 1 syarat lagi yang harus dilakukan oleh 50.248 formasi pelamar prioritas satu atau P1 agar bisa lolos PPPK Guru 2023.
Baca Juga: Syarat-syarat dan Biaya yang Harus Dikeluarkan dalam Pengurusan SKCK Baru di Kepolisian
Meski statusnya telah diprioritaskan oleh pemerintah pusat maupun pemda, para pelamar prioritas satu atau P1 tetap melakukan pendaftaran di PPPK Guru 2023.
"Jadi tetap daftar yang P1 ini, walaupun mereka tidak ikut seleksi guru PPPK 2023," tambah Nunuk Suryani. ***



