POJOKSULSEL, JAKARTA - Kementerian Agama (Kemenag) resmi menetapkan 80 pelamar lolos seleksi administrasi jabatan pimpinan tinggi pratama atau setara Eselon II. Mereka akan melanjutkan tahapan seleksi berikutnya, yakni penulisan makalah.

Dari total 95 pelamar yang mendaftar seleksi jabatan Eselon II, 15 peserta dinyatakan tidak memenuhi syarat administrasi berdasarkan hasil Rapat Pleno Panitia Seleksi yang digelar di Jakarta, Senin (29/6/2026).

Sekretaris Jenderal Kemenag sekaligus Ketua Panitia Seleksi, Kamaruddin Amin, menyampaikan bahwa penetapan hasil seleksi administrasi jabatan Eselon II telah melalui proses verifikasi ketat oleh tim panitia.

Baca Juga: Selamat! Saharuddin Terpilih Jadi Ketua Baru Pokjawas Madrasah Makassar, Ini Komitmennya

“Hasil Rapat Pleno Panitia Seleksi, hari ini kami umumkan 80 pelamar yang dinyatakan memenuhi syarat administrasi,” kata Kamaruddin Amin.

Tahap berikutnya, para peserta akan mengikuti penulisan makalah yang dijadwalkan berlangsung pada 4 Juli 2026 di Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta.

Kamaruddin Amin menegaskan seluruh proses seleksi jabatan dilakukan secara terbuka, profesional, serta dapat dipertanggungjawabkan sesuai regulasi yang berlaku.

Baca Juga: 92 Siswa MAN se-Sulsel Lolos Paskibraka 2026, Enam Tembus Tingkat Provinsi, Ini Daftar Lengkapnya

“Kami pastikan seluruh proses seleksi dilakukan secara transparan, akuntabel, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Biro SDM Kemenag, Muhammad Zain, mengingatkan peserta untuk mematuhi seluruh ketentuan teknis selama pelaksanaan penulisan makalah. Peserta yang tidak hadir sesuai jadwal dan lokasi yang ditentukan akan dinyatakan gugur.

Ia juga menegaskan bahwa seluruh biaya akomodasi dan transportasi menjadi tanggung jawab masing-masing peserta.

Baca Juga: Bawaslu Sulsel Ingatkan Perlindungan Hak Masyarakat dalam Pemutakhiran Data Partai Politik

“Keputusan Panitia Seleksi bersifat final, mengikat, dan tidak dapat diganggu gugat,” tegasnya.

Panitia seleksi juga menetapkan sejumlah aturan yang wajib dipatuhi peserta saat pelaksanaan ujian.

Peserta diwajibkan hadir 60 menit sebelum jadwal pelaksanaan untuk registrasi dengan membawa identitas asli serta kartu ujian yang diunduh melalui laman resmi birosdm.kemenag.go.id/seleksijpt.

Untuk ketentuan pakaian, peserta pria wajib mengenakan batik lengan panjang dengan celana panjang berwarna gelap, sementara peserta wanita menyesuaikan dengan ketentuan berpakaian rapi dan wajib menggunakan sepatu tertutup.

Selama ujian berlangsung, peserta hanya diperkenankan menggunakan perangkat yang telah disediakan panitia dan wajib mengikuti seluruh prosedur yang telah ditetapkan.

Panitia juga melarang peserta membawa barang pribadi ke ruang ujian, termasuk handphone, flashdisk, dompet, dokumen, tas, dan barang lainnya yang wajib dititipkan sebelum masuk ruangan. ***