POJOKSULSEL, JAKARTA - Wakil Menteri Agama, Romo Muhammad Syafi’i, memastikan Peraturan Presiden (Perpres) tentang pembentukan Direktorat Jenderal Pesantren atau Ditjen Pesantren telah ditandatangani. Saat ini, regulasi tersebut masih dalam tahap telaah di Sekretariat Umum sebelum diundangkan ke dalam Lembaran Negara.

Kabar ini menjadi angin segar bagi dunia pendidikan Islam di Indonesia. Kehadiran Direktorat Jenderal Pesantren atau Ditjen Pesantren dinilai sebagai langkah strategis untuk memperkuat peran pesantren yang selama ini memiliki kontribusi besar bagi pembangunan bangsa.

“Perpres tentang Direktorat Jenderal Pesantren sudah ditandatangani. Saat ini sedang dalam tahap telaah di Sekretariat Umum untuk segera diundangkan ke dalam Lembaran Negara. Kehadiran Ditjen Pesantren adalah sebuah keniscayaan mengingat besarnya populasi pesantren, jumlah santri, hingga peran strategis para kiai bagi bangsa ini,” ujar Wamenag dalam kegiatan Penyusunan Rancangan Organisasi dan Tata Kerja Ditjen Pesantren dan Direktorat Vokasi di Jakarta, Kamis (2/3/2026).

Dalam kegiatan tersebut turut hadir Staf Khusus Menteri Agama Nona Gayatri Nasution, Staf Ahli Menteri Agama Faisal Ali Hasyim, Tenaga Ahli Menteri Agama Junisab Akbar dan Jaka Setiawan, Direktur Pesantren Basnang Said, serta jajaran pejabat Kementerian Agama lainnya.

Romo Syafi’i menjelaskan, rancangan struktur organisasi Ditjen Pesantren tengah dimatangkan agar mampu menjawab kebutuhan pesantren yang semakin kompleks. Dalam konsep yang disusun, Ditjen Pesantren akan memiliki lima direktorat strategis.

Baca Juga: 56 Persen Siswa MAN IC Gowa Lolos PTN Ternama, 45 Siswa MAN 3 Kota Makassar Tersebar di 9 Kampus

Kelima direktorat tersebut meliputi Direktorat Pendidikan Muadalah, Diniyah Formal, dan Kajian Kitab Kuning, Direktorat Pendidikan Ma'had Aly, Direktorat Pendidikan Diniyah Takmiliyah dan Pendidikan Al Quran, Direktorat Pemberdayaan Pesantren, serta Direktorat Pengembangan Dakwah Pesantren.

Menurut Wamenag, setiap direktorat yang dirancang memiliki fungsi yang saling melengkapi sehingga dapat memperkuat layanan terhadap pesantren di seluruh Indonesia.

"Struktur ini dirancang sedemikian rupa agar kerja Ditjen Pesantren bisa maksimal. Jika salah satu unsur ini tidak ada, maka gerak organisasi akan pincang dalam melayani kebutuhan pesantren yang sangat kompleks," jelasnya.

Selain struktur organisasi, Wamenag juga menekankan pentingnya kesiapan sumber daya manusia. Ia meminta agar proses rekrutmen personel segera dipersiapkan agar operasional Ditjen Pesantren dapat berjalan optimal sejak awal.

Menurutnya, posisi strategis harus diisi oleh figur yang memiliki pengalaman langsung di dunia pesantren. Hal ini penting untuk menjaga nilai dan karakter khas pendidikan pesantren.

Baca Juga: Optimalisasi Kompetensi Mahasantri: Ma’had Al-Jami’ah UIN Alauddin Perkuat Program BTQ, PIBA, dan CBT

"Untuk urusan kurikulum dan pengasuhan asrama, harus diisi oleh orang orang yang benar benar memahami ruh pesantren. Sementara untuk bidang seperti pemberdayaan, kita bisa melibatkan tenaga ahli yang kompeten di bidangnya," tegasnya.

Dengan pembentukan Direktorat Jenderal Pesantren, Kementerian Agama optimistis mampu meningkatkan kualitas pendidikan pesantren di Indonesia. Selain unggul secara akademik, santri diharapkan memiliki kedalaman spiritual serta karakter kebangsaan yang kuat.

Menariknya, pembentukan Ditjen Pesantren juga dinilai sebagai bentuk pengakuan pemerintah terhadap kontribusi besar pesantren dalam membangun sumber daya manusia Indonesia.

Ke depan, Ditjen Pesantren diharapkan menjadi motor penggerak penguatan pendidikan Islam sekaligus memperluas peran pesantren dalam pembangunan nasional. ***