POJOKSULSEL, JAKARTA - Kementerian Agama RI (Kemenag) memastikan layanan Kantor Urusan Agama (KUA) tetap siaga pada bulan Syawal meski ada penerapan kebijakan work from anywhere (WFA).

Siaga KUA di bulan Syawal agar masyarakat bisa tetap dapat mengakses layanan keagamaan, khususnya pencatatan nikah dan layanan administrasi lainnya secara normal.

Kepala Biro Humas dan Komunikasi Publik Kemenag, Thobib Al Asyhar, menegaskan, kebijakan WFA tidak mengurangi kualitas maupun akses layanan yang diberikan kepada masyarakat. Terutama layanan langsung seperti pencatatan pernikahan di KUA.

"Kami memastikan layanan KUA di seluruh Indonesia tetap berjalan. Kebijakan WFA tidak mengganggu layanan kepada masyarakat," ujar Thobib di Jakarta, Rabu (25/3/2026).

Diketahui, tren tiga tahun terakhir, data permohonan pencatatan pernikahan pada bulan Syawal mengalami peningkatan dari bulan sebelumnya. Dari 2023 - 2025, pencatatan pernikahan mencapai angka 667.000.

Baca Juga: Jamaluddin Jompa Ungkap Makna Halalbihalal Unhas: Bukan Sekadar Tradisi Berjabat Tangan

Thobib Al Asyhar menjelaskan, Kemenag telah mengatur pola dan jam kerja agar pelayanan publik tetap menjadi prioritas utama. Sistem kerja kombinasi antara kehadiran fisik dan layanan berbasis digital untuk menjamin keberlangsungan layanan.

"Petugas KUA tetap siaga memberikan pelayanan secara bergiliran. Layanan tatap muka tetap tersedia bagi masyarakat yang membutuhkan. Dan masyarakat tetap terlayani dengan baik," ungkapnya.

Selain itu, layanan KUA juga telah berbasis digital, sehingga masyarakat dapat memanfaatkan berbagai kanal layanan online untuk pendaftaran dan informasi.

Misalnya, pencatatan pernikahan melalui https://simkah4.kemenag.go.id/ untuk mempermudah akses tanpa harus datang langsung ke kantor.

Ini menjadi bagian dari komitmen Kemenag dalam menghadirkan layanan yang mudah, cepat, dan transparan.

Baca Juga: UMI Putar Perdana Film TEKAD di Acara Halalbihalal, Rektor: Kita Sudah Bersiap Sejak Langit Masih Cerah

“Masyarakat tidak perlu khawatir. Seluruh layanan KUA tetap berjalan dengan standar pelayanan yang sama," tandasnya. l.