POJOKSULSEL, JAKARTA - Ketua Umum Dewan Masjid Indonesia (DMI), Jusuf Kalla, menegaskan bahwa zakat, wakaf, dan pajak sama-sama memiliki peran strategis dalam mendorong pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Indonesia.

Menurut Jusuf Kalla, zakat adalah kewajiban umat Islam yang memiliki posisi penting dalam memperkuat ekonomi umat. 

Namun demikian, Jusuf Kalla mengingatkan bahwa wakaf dan sumbangan masyarakat juga tak kalah vital, terutama dalam pembangunan fasilitas keagamaan dan pendidikan.

“Di Indonesia, zakat itu penting, wajib. Sumbangan wakaf dan lainnya juga berjalan. Keduanya jalan,” ujar Jusuf Kalla Kalla.

Ia memaparkan, terdapat sekitar 800 ribu masjid di Indonesia. Menariknya, sebagian besar rumah ibadah tersebut dibangun melalui wakaf dan sumbangan masyarakat, bukan semata-mata dari dana zakat.

Baca Juga: Penentuan Lebaran Idul Fitri 2026 Digelar 19 Maret, Ini Rangkaian Sidang Isbat 1 Syawal 1447 Hijirah

“Kita punya ratusan ribu masjid. Itu tidak dibangun dengan zakat, tetapi dengan wakaf dan sumbangan. Begitu juga banyak madrasah dan sekolah,” katanya.

Tak hanya itu, Jusuf Kalla juga membandingkan mekanisme zakat dengan pajak. 

Ia menjelaskan, pajak umumnya dihitung berdasarkan keuntungan atau penghasilan dengan tarif tertentu, misalnya 20 hingga 25 persen dari laba. 

Sementara zakat dihitung sebesar 2,5 persen dari aset yang dimiliki.

“Kalau pajak itu dari keuntungan. Kalau zakat 2,5 persen dari aset. Jadi dampaknya bisa besar karena dihitung dari total aset,” jelasnya.

Baca Juga: Di Balik Layar Ekosistem On-Demand Grab Indonesia: Pilihan, Partisipasi, dan Pertumbuhan Ekonomi Digital

Artinya, seseorang yang memiliki aset besar tetap berkewajiban membayar zakat sesuai nilai aset tersebut, meskipun keuntungan yang diperoleh relatif kecil.

Dalam kesempatan itu, Jusuf Kalla juga mendorong umat Islam untuk meningkatkan kepemilikan aset. 

Sebab, menurutnya, semakin besar aset yang dimiliki, semakin besar pula potensi kontribusi zakat bagi kesejahteraan masyarakat.

“Aset itu banyak dimiliki bukan oleh orang Islam. Jadi kita orang Islam harus meningkatkan kemampuan dan kepemilikan aset,” ujarnya.

Ia berharap perdebatan soal zakat dan pajak tidak berkembang liar di tengah masyarakat. 
Fokus utama, kata dia, seharusnya diarahkan pada penguatan ekonomi umat melalui peningkatan aset serta optimalisasi pengelolaan zakat dan wakaf secara profesional dan transparan. ***