POJOKSULSEL, MAKASSAR - Universitas Hasanuddin (Unhas) mendapat kucuran dana Rp31,3 miliar untuk mengembangkan 67 riset inovasi dari 12 fakultas.
Pendanaan riset Unhas berasal dari Program Hilirisasi Riset tahun 2026 melalui skema Program Diktisaintek Berdampak.
Unhas menjadi salah satu perguruan tinggi yang mendapatkan dukungan untuk mendorong hasil riset masuk ke tahap produksi, komersialisasi, hingga pemanfaatan lebih luas.
Dari total pendanaan tersebut, sebanyak 52 proposal hilirisasi riset prioritas memperoleh dukungan Bantuan Operasional Perguruan Tinggi Negeri (BOPTN) senilai Rp15,3 miliar dari Direktorat Jenderal Riset dan Pengembangan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi RI.
Sementara 15 proposal Hilirisasi Riset Strategis bersifat multiyears mendapat pendanaan dari Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) Kementerian Keuangan RI dengan pencairan tahap pertama sebesar Rp15,8 miliar.
Baca Juga: Perhumas Makassar Bahas Krisis Komunikasi Multidimensi, Pengurus Baru Dilantik 8 Agustus Besok
Rektor Unhas Prof. Jamaluddin Jompa, mengatakan capaian tersebut menunjukkan semakin kuatnya ekosistem riset dan inovasi di lingkungan Unhas.
Menurutnya, arah penelitian perguruan tinggi saat ini tidak lagi hanya mengejar publikasi akademik, tetapi harus mampu menjawab kebutuhan nyata melalui kolaborasi dengan dunia usaha dan dunia industri.
"Target utama kita adalah memastikan hasil penelitian tidak hanya berhenti pada laporan atau prototipe di dalam kampus. Melalui dukungan ini, inovasi dari Unhas harus mampu diproduksi secara luas, dimanfaatkan industri, dan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat," kata Prof. JJ sapaan Rektor Unhas.
Ia mengapresiasi dukungan pemerintah melalui Direktorat Hilirisasi dan Kemitraan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi serta LPDP yang memberikan kepercayaan kepada Unhas dalam program tersebut.
Baca Juga: Pesan Penting Rektor UIN Alauddin Makassar ke 776 Wisudawan: Jadi Sarjana Fighter!
Prof. JJ juga memberikan apresiasi kepada para inventor Unhas yang berhasil menghasilkan proposal inovasi hingga memperoleh pendanaan.
"Ini menunjukkan komitmen bersama dalam membangun budaya inovasi yang berorientasi pada kebermanfaatan," ujarnya.
Wakil Rektor Bidang Inovasi dan Pengelolaan Usaha Unhas, Prof. Amir Ilyas, mengatakan proses hilirisasi tidak hanya berbicara mengenai kualitas teknologi atau produk, tetapi juga bagaimana memastikan inovasi memiliki perlindungan hukum dan tata kelola kerja sama yang kuat.
Menurutnya, setiap inovasi perlu mendapatkan perlindungan kekayaan intelektual melalui hak cipta maupun paten agar memiliki nilai tambah dan menarik bagi mitra industri.
Direktur Inovasi dan Kekayaan Intelektual Unhas, Asmi Citra Malina, menambahkan pihaknya akan mendampingi para inventor mulai dari pengelolaan kekayaan intelektual hingga proses komersialisasi.
"Kami ingin memastikan setiap inovasi memiliki peluang berkembang menjadi produk bernilai ekonomi dan mendapat kepercayaan dari dunia industri," katanya.
Dari 67 proposal yang mendapatkan pendanaan, sektor kelautan dan perikanan menjadi penerima terbesar dengan 16 proposal senilai Rp9,66 miliar. Disusul Fakultas Pertanian dengan 12 proposal senilai Rp7,68 miliar serta Fakultas Peternakan dengan 10 proposal senilai Rp3,83 miliar.
Selain itu, pendanaan juga tersebar di Fakultas Teknik, Fakultas Teknologi Pertanian, Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam, Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Fakultas Kehutanan, Fakultas Kesehatan Masyarakat, Fakultas Kedokteran Gigi, Fakultas Kedokteran, dan Fakultas Farmasi.
Puluhan riset tersebut dikembangkan melalui empat skema hilirisasi, yakni Ajakan Industri sebanyak 30 proposal, Sinergi (Inovasi Sosial) sebanyak 21 proposal, Dorongan Teknologi sebanyak 13 proposal, dan Pengujian Produk sebanyak tiga proposal.
Baca Juga: Empat Kapolres Baru di Polda Sultra Tancap Gas, Perkuat Sinergitas dengan Forkopimda
Riset yang didanai mencakup berbagai bidang strategis, mulai dari teknologi pakan dan benih budidaya laut, pembibitan ternak lokal, pupuk organik cair, pangan sehat berbasis sumber daya lokal, hingga inovasi sosial untuk pemberdayaan nelayan dan masyarakat desa. ***




