POJOKSULSEL, MAKASSAR - Universitas Hasanuddin (Unhas) memberikan klarifikasi resmi terkait beredarnya dokumen Pakta Integritas yang dikaitkan dengan Prof. Jamaluddin Jompa dalam proses Pemilihan Rektor Unhas periode 2022–2026. Pihak Unhas menegaskan dokumen tersebut palsu dan tidak sesuai dengan fakta yang sebenarnya.

Kepala Bidang Humas Unhas, Ishaq Rahman, mengatakan Pakta Integritas yang sesungguhnya digunakan dan disepakati Prof. Jamaluddin Jompa dengan salah satu penentu suara sama sekali tidak memuat nama partai politik maupun individu tertentu.

“Pakta Integritas yang ditandatangani Prof. Jamaluddin Jompa bersifat normatif. Tidak ada penyebutan partai politik atau nama siapa pun seperti yang beredar,” kata Ishaq Rahman dalam keterangannya.

Ia menjelaskan, Pakta Integritas tersebut bertujuan menjaga relasi kelembagaan antara Rektor Unhas terpilih dengan pemerintah pusat agar kebijakan nasional dapat dijalankan sejalan dengan kebijakan universitas dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Baca Juga: Korban Kecelakaan Lalulintas di Makassar Alami Trauma Psikis dan Kesulitan Biaya Pemulihan

Lebih lanjut, Ishaq menegaskan bahwa jejak rekam Prof. Jamaluddin Jompa selama menjabat sebagai Rektor Unhas menunjukkan sikap netral dan tidak berpihak pada partai politik mana pun.

Bahkan, menjelang Pilpres 2024, Rektor Unhas mengeluarkan Maklumat tertanggal 2 Februari 2024 yang mengimbau seluruh elemen bangsa menghargai perbedaan pilihan politik, menghindari kampanye hitam, serta menolak penyebaran hoaks.

“Maklumat tersebut menjadi bukti komitmen Unhas menjaga suasana akademik yang sehat dan demokratis,” ujarnya.

Unhas juga tercatat menjadi tuan rumah Forum Rektor Indonesia pada 5 Februari 2024. Dalam pertemuan itu, Rektor Unhas berperan sebagai salah satu konseptor Seruan Pemilu Damai Forum Rektor Indonesia yang mengajak seluruh komponen bangsa menyukseskan Pemilu 2024 secara aman dan damai.

Baca Juga: Sinergi Media, Bantuan Kemanusiaan FKM Parepare Tiba di Kodaeral VI Makassar

Pasca putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 65/PUU-XXI/2023 terkait kampanye pemilu di tempat pendidikan, Rektor Unhas menerbitkan Peraturan Rektor Nomor 36/UN.4.1/2023 tentang Kampanye Pemilu Presiden dan Wakil Presiden di lingkungan Unhas. Selain itu, dibentuk pula Satuan Tugas Kampanye melalui Keputusan Rektor Nomor 11179/UN4.1/KEP/2023.

“Regulasi tersebut memberi penegasan dan jaminan kesempatan yang sama bagi seluruh calon Presiden dan Wakil Presiden untuk berkampanye di lingkungan Unhas,” jelas Ishaq Rahman.

Terkait kedekatan Prof. Jamaluddin Jompa dengan Wakil Presiden RI ke-10 dan ke-12, Jusuf Kalla, Ishaq Rahman, menegaskan hubungan tersebut bersifat emosional, akademik, dan kelembagaan.

Baca Juga: CSR Semarak Kasih Bersama BAF 2025: BAF Bagi Bingkisan Akhir Tahun ke 1.000 Anak Panti Asuhan Lewat BAF Nutri-Kids

Jusuf Kalla beberapa kali hadir di Unhas sebagai pembicara seminar internasional, pengisi orasi ilmiah wisuda, hingga kegiatan diplomasi budaya dan pendidikan.

Berdasarkan seluruh penjelasan tersebut, Unhas menegaskan bahwa Pakta Integritas yang disebarkan ke sejumlah media adalah tidak benar dan merupakan upaya pencemaran nama baik.

Pihak Unhas mengajak semua pihak menghormati tahapan Pemilihan Rektor yang telah ditetapkan serta menjunjung tinggi nilai demokrasi yang berkeadilan dan berkeadaban.
Penjaringan suara Senat Akademik telah dilakukan sesuai ketentuan, dengan Prof. Jamaluddin Jompa memperoleh 74 suara atau sekitar 80 persen.

“Tahapan selanjutnya sepenuhnya diserahkan kepada Majelis Wali Amanat. Kami mengimbau semua pihak tidak melakukan provokasi atau kampanye negatif yang dapat mengganggu ketenteraman kehidupan kampus,” tutup Ishaq Rahman. ***