POJOKSULSEL, MAKASSAR - Penjabat Gubernur Sulsel Prof Zudan Arif Fakrulloh telah melakukan rapat dengan dewan pengupahan membahas upah minimum provinsi atau UMP Sulsel 2025.

Ia memastikan jika Sulsel tegak lurus dengan pemerintah pusat terkait kenaikan UMP Sulsel 2025. Zudan Arif Fakrulloh mengatakan UMP Sulsel naik 6.5 persen.

"Nanti keputusan gubernurnya akan kita umumkan di tanggal 11 pagi, termasuk upah minimum sektoral," kata Zudan Arif Fakrulloh di Kantor Gubernur Sulsel, Senin (9/12/2024).

Baca Juga: Jusuf Kalla Calon Tunggal Ketua Umum Palang Merah Indonesia, Kembali Diminta Pimpin PMI

Adapun penentuan upah minimum sektoral atau UMS masih dirapatkan.

Prof Zudan mengatakan, UMP tertinggi di tahun 2025 yaitu DKI Jakarta Rp5.396.000. Sementara UMP terendah Jawa Tengah Rp2.169.000.

"Rata-rata UMP nasional itu Rp3,3 juta. Nah, Sulawesi Selatan Rp3,6 juta. Nah alhamdulillah Sulsel, di atas rata-rata nasional," kata Zudan Arif Fakrulloh.

Baca Juga: Siapa Firdaus Hamid? Diperkenalkan Ketua Senat Akademik Unhas sebagai Profesor Baru

Pada kesempatan itu, Prof Zudan menyampaikan terima kasih kepada dewan pengupahan yang telah bekerja maksimal.

"Saya harap ini bisa mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih bagus lagi di Sulawesi Selatan," katanya.

Tidak hanya itu, Pj Gubernur Sulsek telah berkoordinasi dengan Apindo sebagai langkah antisipasi PHK.

Baca Juga: Mobil Wadek I FEBI UIN Alauddin Makassar Kecelakaan Tunggal di Kabupaten Jeneponto

"Kita antisipasi, jadi kita sudah berkoordinasi dengan teman-teman di Apindo, sudah rapat, sudah ketemu kemarin, dewan pengupahan dengan Apindo," katanya.

Ia mengatakan, Pemprov Sulsel berada tegak lurus antara pengusaha dan pekerja terkait penetapan UMP

"Jadi itu kami menjaga betul agar semuanya everybody happy, semangatnya," ujar Prof Zudan.

***