POJOKSULSEL, MAKASSAR - Rektor Universitas Muslim Indonesia (UMI) Prof Dr H Sufirman Rahman, mengukuhkan Prof Dr H Askari Razak sebagai guru besar tetap hukum tata negara pada Fakultas Hukum UMI.
Pengukuhan Prof Askari Razak sebagai guru besar tetap dilaksanakan di Auditorium Al Jibra, Kampus UMI, Jalan Uri Sumoharjo, Jumat (23/8/2024) pagi.
Prof Sufirman Rahman mengatakan, UMI Makassar optimistis dapat memiliki 88 profesor pada tahun 2024.
Saat ini, kata dia, total guru besar tetap yang dimiliki UMI saat ini berjumlah 84 orang.
"Saat ini Profesor UMI telah mencapai 84 orang. Insyaallah jumlah ini akan terus bertambah," Prof Sufirman.
Ia mengatakan, profesor yang berhasil dikukuhkan sebagai guru besar tetap UMI sejak dirinya menjabat sebagai Rektor, yaitu 18 orang.
"Alhamdulillah sejak saya dilantik menjadi Rektor pada bulan November 2023, Profesor UMI yagg dikukuhkan telah berjumlah 18 orang," kata dia.
Pencapaian prestisius tersebut menempatkan UMI Makassar, sebagai perguruan tingguvpenghasil profesor terbanyak lingkup LLDIKTI 9 Wilayah Sultan Batara tahun 2024.
"UMI pada Anugerah Award LLDIMTI IX pada 17 Agustus 2024, UMI meraih penghargaan sebagai penyumbang profesor terbanyak di LLDIKTI Wilayah 9 Sultan Batara," ungkap Prof Sufirman.
Menurutnya, penambahan sumber daya profesor UMI, menunjukkan suatu indikator pencapaian kapasitas dan kualitas pembelajaran.
Dirinya menggarisbawahi pengukuhan Prof Askari Razak merupakan suatu kehormatan dan kebahagiaan sivitas akademika UMI.
Prof Sufirman mengatakan bahwa pengukuhan guru besar merupakan pengakuan kepada dosen atas dedikasi, kerja keras, dan kontribusi riil atas pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi, yang tidak hanya memberi kemanfaatan bagi kampus tetapi juga masyarakat.
"Kami berharap pelaksanaan pengukuhan hari sekaligus menjadi inspirasi dan motivasi kita untuk berkarya dan berinovasi, meningkatkan kinerja dan semangat untuk meraih gelar capai tertinggi akademik bagi dosen," katanya.
Meski demikian, ia mengingatkan bahwa jabatan guru besar jangan dilihat pada aspek sosial dan materi.
Tetapi, jabatan guru besar adalah idealisme dalam berkontribusi pada bidang ilmu, untuk menyiapkan sumber daya manusia berkualitas seiring dengan perkembangan teknologi informasi yang semakin pesat maupun kemaslahatan umat.
Pesatnya perkembangan zaman msnuntu kita untuk adaptif terhadap perubahan terutama pada era revolusi 4.0.
Semua kegiatan atau aktivitas manusia berbasis pada internet dan pergerakan aktivitas yabg mengarah pada otomatisasi yang dapat mengakibatkan pola kehidupan manusia termasuk dalam dunia pendidikan.
Ia mengharapkan, agar gelar profesor sebagai gelar tertinggi akademik diharapkan semakin memacu untuk belajar, meningkatkan inovasi dan pemikiran, mencerminkan keahlian dan kemampuan, serta memberi kemanfaatan kepada umat, bangsa dan negara.
"Selain itu, kepada profesor yang dikukuhkan hari ini diharap menjadi teladan dan komitmen ke-UMI-an," kata Prof Sufirman.
Diketahui, Surat Keputusan pengangkatan Askari Razak sebagai profesor dikeluarkan sejak 1 Februari 2024.
Askari Razak adalah profesor dalam bidang ilmu hukum/hukum tata negara Fakultas Hukum UMI.
Mantan Wakil LPSK, itu lahir di Tanrutedong, Kabupaten Sidrap pada12 Oktober 1966.
Askari Razak menyampaikan pidato guru besar berjudul Urgensi Pelayanan Publik sebagai Penguatan Otonomi Daerah dalam Mewujudkan Tujuan Nasional. ***




