POJOKSULSEL, MAKASSAR - Universitas Islam Negeri Alauddin atau UIN Alauddin Makassar kembali menambah jajaran guru besar. Sebanyak 11 dosen resmi menerima Surat Keputusan Menteri Agama (KMA) tentang Penetapan Guru Besar pada Senin (13/7/2026).

Penambahan tersebut menjadikan UIN Alauddin Makassar sebagai perguruan tinggi dengan jumlah dosen penerima kenaikan jabatan fungsional Guru Besar rumpun ilmu agama terbanyak di lingkungan Kementerian Agama pada periode ketiga tahun 2026.

Secara nasional, Kementerian Agama menetapkan 119 dosen dari berbagai perguruan tinggi keagamaan sebagai guru besar pada periode tersebut. Dari jumlah itu, 11 di antaranya berasal dari UIN Alauddin Makassar.

Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar mengingatkan 119 akademisi Perguruan Tinggi Keagamaan (PTK) yang baru menerima Keputusan Menteri Agama (KMA) Guru Besar Rumpun Agama agar tidak berhenti pada pencapaian jabatan profesor. Mereka diminta menghadirkan karya dan kontribusi nyata bagi kemajuan pendidikan tinggi keagamaan maupun pembangunan Indonesia.

Pesan itu disampaikan Nasaruddin Umar saat penyerahan KMA Guru Besar Rumpun Agama di Jakarta, Senin (13/7/2026).

Baca Juga: Harkopnas ke-79, Dekopinda Maros Kukuhkan Pengurus Baru, Chaidir Syam Dorong Koperasi Go Digital

Menurut Menag, bertambahnya jumlah profesor di lingkungan Kementerian Agama harus sejalan dengan peningkatan kualitas, integritas, dan pengabdian kepada masyarakat.

"Guru besar harus menghadirkan dampak. Jangan berhenti pada gelar, tetapi terus menghasilkan karya, penelitian, buku, serta menjadi teladan di lingkungan kampus maupun di tengah masyarakat," ujar Nasaruddin Umar.

Sebanyak 119 akademisi menerima KMA Guru Besar Rumpun Agama pada periode ini. Rinciannya, 113 orang berasal dari Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI), sedangkan enam lainnya berasal dari Perguruan Tinggi Keagamaan Hindu dan Perguruan Tinggi Keagamaan Kristen.

Menag mengungkapkan jumlah guru besar di bawah binaan Kementerian Agama terus bertambah. Dalam tiga tahun ke depan, jumlah profesor di lingkungan perguruan tinggi keagamaan ditargetkan mencapai sekitar 2.500 orang.

Namun, ia menegaskan peningkatan kuantitas tidak boleh mengurangi kualitas akademik. Jabatan guru besar, kata dia, membawa tanggung jawab moral dan akademik yang jauh lebih besar.

Baca Juga: Jangan Lewatkan! 15-16 Juli Matahari Tepat di Atas Kakbah, Ini Waktu Terbaik Cek Arah Kiblat

Seorang profesor tidak hanya dituntut memiliki keunggulan dalam bidang keilmuan, tetapi juga menjadi teladan, menjaga integritas, serta berperan aktif membangun peradaban melalui pendidikan.

Karena itu, Nasaruddin mendorong para guru besar memperbanyak publikasi ilmiah, memperkuat kolaborasi riset lintas disiplin, hingga terlibat dalam penyusunan kebijakan yang mampu menjawab kebutuhan masyarakat serta tantangan perkembangan zaman.

Berikut daftar dosen UIN Alauddin Makassar yang ditetapkan sebagai guru besar:

1. Dr. Muhammad Sabir, M.Ag

2. Dr. Usman, S.Ag., M.Pd.

3. Dr. Hj. Sitti Asiqah Usman Ali, Lc., M.Th.I.

4. Dr. St. Aisyah A, M.Ag

5. Dr. Muhammad Yahdi, M.Ag.

6. Dr. Rahma Amir, M.Ag.

7. Dr. Susmihara, M.Pd.

8. Dr. Ulfiani Rahman, S.Ag., M.Si.

9. Dr. H. Abdul Rahman Hi. Abdul Qayum, M.Ag.

10. Dr. Abd. Fattah, M.Pd.

11. Dra. Rahmawati, M.A., Ph.D. ***