POJOKSULSEL, MAKASSAR - Universitas Islam Makassar (UIM) membuka rekrutmen pejabat untuk mengisi 7 jabatan struktural. Batas pengajuan formulir mulai tanggal 4 hingga 7 Agustus 2023.

Rekrutmen pejabat struktural UIM tertuang dalam surat nomor 767/UIM/A.00/Spy/VIII/2023. Surat per tanggal 4 Agustus itu ditandatangani oleh Rektor UIM Prof Muammar Bakry.

Adapun 7 jabatan struktural UIM Makassar tersebut adalah

Baca Juga: Ada 73 Bacaleg DPRD Makassar Tidak Memenuhi Syarat Hasil Vermin Perbaikan KPU Makassar

1. Wakil Rektor I UIM bidang akademik, penelitian, pengabdian dan kerjasama

2. Wakil Rektor II UIM bidang AK / kemahasiswaan / ICT dan Kampus Aswaja

3. Sekertaris Rektor UIM

4. Dekan / Direktur Pascasarjana UIM

Baca Juga: Rektor IAIN Parepare Sampaikan ke Taufan Pawe Terkait Rencana Alih Status Jadi UIN

5. Lembaga Penjamin Mutu Internal (LPMI) UIM

6. Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LP2M) UIM

7. Lembaga Aswaja

Adapun persyaratan untuk calon pejabat struktutal UIM adalah pendidikan terakhir S3, batas usia maksimal 60 tahun, dan dosen tetap yayasan dan DPK.

Baca Juga: Nama Bahtiar Menguat Jadi Calon Pj Gubernur Sulsel, Disusul Nana Sudjana

Bagi doses dan civitas akademika yang ingin ikut rekrutmen calon pejabat Universitas Islam Makassar dapat mengisi formulir. Klik di sini

Rektor UIM Prof Muammar Bakry membenarkan terkairt rekrutmen pejabat struktural lingkup UIM.

Prof Muammar Bakry mengajak para akademisi, para dosen, dan seluruh elemen civitas akademika Universitas Islam Makassar untuk mengikuti rekrutmen pejabat struktural.

"Mari bergabung bersama kami dalam menemukan potensi dan memperluas wawasan, serta menjadi garda terdepan dalam meniti peradaban ilmu pengetahuan dan kemanusiaan yang berlandaskan nilai-nilai Islam Ahlussunnah Wal Jama’ah Al-Nahdliyah," ungkapnya.

(***)