POJOKSULSEL, MAKASSAR - Ada tradisi membeli perabot rumah tangga saat Bulan Muharram tiba. Tradisi itu kerap dijumpai di Sulsel maupun Sulbar.

Biasanya ibu-ibu akan beramai-ramai membeli perabot rumah tangga mulai tanggal 1-10 Muharram.

Puncak pembelian perabot rumah tangga padatanggal pada 10 Muharram. Meskupun, ada yang melakukan pembelian perabot rumah tangga di sepanjang bulan Muharram.

Perabot rumah tanga seperti baskom, gayung, hingga bumbu dapur seperti garam akan menjadi incaran ibu-ibu di bulan Muharram.

Baca juga Ratusan Guru dan Penyuluh Ikut Ngopi Kemenag Sulsel Bareng Ashabul Kahfi

Sekretaris Umum MUI Sulsel Prof Muammar Bakry berpandangan bahwa tradisi membeli perabot rumah tangga di bulan Muharram adalah sejalan dengan hadis nabi, agar kepala keluarga memberi nafkah terbaik untuk keluarganya.

“Jika seorang kepala keluarga memberikan nafkah yang terbaik untuk keluarganya, maka tentulah hal itu tidaklah menyalahi syariat," kata Prof Muamar Bakry dikutip dari website MUI Sulsel, Kamis (27/7/2023).

Oleh sebab itu, kata Prof Muammaf Bakry, pembelian baskom, ember atau gayung dan sebagainya di bulan Muharram, hanyalah sebuah simbol dengan maksud bahwa peralatan tersebut sebagai wadah.

Baca juga Pendapatan Daerah Sulsel Masuk Daftar 19 Provinsi di Indonesia yang Zona Hijau

Namun, lanjut Muammar Bakry, terhadap rezeki tetap harus yakin bahwa hanya Allah yang memberikan. Bukan siapa-siapa. apalagi peralatan rumah tangga tersebut.

"Sehingga hal ini perlu diluruskan terhadap umat Islam," kata Prof Muammar Bakry yang juga Dekan FSH UIN Alauddin itu.

Menurut Muammar Bakri, dalam Islam ada yang dinamakan tafa’ul, yaitu berdoa melalui simbol-simbol pengharapan. Meskipun doa itu tidak melalui ucapan.

"Namun, dengan keyakinan itu tetap Allah lah yang memberikan rezeki, bukan alat-alat rumah tangga itu," tegasnya.

Baca juga Polisi Tembak Polisi, Anggota Densus 88 Bripda Ignatius Tewas di Tangan Seniornya

Pada kesempatan yang sama, Prof Muammar Bakry juga meluruskan pendapat yang beredar di kalangan masyarakat terkait larangan keluar rumah selama bulan Muharram.

Ia berpendapat bahwa laranga tersebut tidaklah berdasar dalam dalil agama. Ia mengatakan, justru di bulan Muharram harus tetap berkegiatan sebagaimana mestinya.

"Sengan tetap mengharapkan keberkahan dari bulan Muharram ini," kata Prof Muammar Bakry.

(***)